Disnaker Gowa adalah sebuah instansi yang berada di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Instansi ini didirikan pada tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan di wilayah Gowa. Disnaker Gowa berfungsi sebagai satu-satunya instansi ketenagakerjaan di wilayah Gowa. Instansi ini mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pemberian bantuan sosial, perizinan, dan perlindungan hukum bagi para pekerja di Gowa.
Tugas dan Tanggung Jawab Disnaker Gowa
Disnaker Gowa bertanggung jawab untuk menangani semua masalah ketenagakerjaan di Gowa. Instansi ini bertanggung jawab untuk mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pemberian bantuan sosial, perizinan, dan perlindungan hukum bagi para pekerja. Disnaker Gowa juga bertanggung jawab untuk mempromosikan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pekerja, memfasilitasi pengadilan perkawinan, dan memfasilitasi pendaftaran pekerja sebagai warga negara. Disnaker Gowa juga bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai program dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Gowa.
Layanan yang Diberikan oleh Disnaker Gowa
Disnaker Gowa menyediakan berbagai layanan untuk pekerja di Gowa. Beberapa layanan yang diberikan Disnaker Gowa antara lain:
- Pembuatan kartu tenaga kerja (KTP)
- Perizinan pekerjaan untuk pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan kerja (SKK)
- Pemberian bantuan sosial bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat tugas bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan izin kerja bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan lahir bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan meninggal bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan pindah bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan nikah bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan bekerja bagi pekerja di Gowa
- Pembuatan surat keterangan tidak bekerja bagi pekerja di Gowa
Selain layanan yang disebutkan di atas, Disnaker Gowa juga menyediakan layanan lainnya, termasuk pemberian bantuan sosial, perlindungan hukum, dan kebijakan ketenagakerjaan lainnya.
Bagaimana Cara Mengakses Layanan Disnaker Gowa?
Untuk mengakses layanan Disnaker Gowa, pekerja di Gowa dapat mengunjungi kantor Disnaker Gowa di Jalan K.H. Abdurrahman No. 38, Gowa. Pekerja juga dapat menghubungi Disnaker Gowa melalui nomor telepon (0411) 880-888 atau melalui email disnaker@gowacity.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Pengaduan Disnaker Gowa
Selain layanan yang disediakan oleh Disnaker Gowa, pekerja di Gowa juga dapat melaporkan masalah ketenagakerjaan yang dihadapi ke Disnaker Gowa. Pekerja dapat menghubungi Disnaker Gowa melalui nomor telepon (0411) 880-888 atau melalui email disnaker@gowacity.go.id untuk melaporkan masalah ketenagakerjaan yang dihadapi. Selain itu, pekerja juga dapat melaporkan masalah ketenagakerjaan di wilayah Gowa melalui laman web resmi Disnaker Gowa di www.disnakergowa.go.id.
Kesimpulan
Disnaker Gowa adalah sebuah instansi yang berada di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Instansi ini didirikan pada tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan di wilayah Gowa. Disnaker Gowa bertanggung jawab untuk menangani semua masalah ketenagakerjaan di Gowa, termasuk pemberian bantuan sosial, perizinan, dan perlindungan hukum bagi para pekerja di Gowa. Disnaker Gowa juga menyediakan berbagai layanan untuk pekerja di Gowa, termasuk pembuatan kartu tenaga kerja (KTP), perizinan pekerjaan, pembuatan surat keterangan kerja (SKK), dan pemberian bantuan sosial. Selain itu, pekerja di Gowa juga dapat menghubungi Disnaker Gowa melalui nomor telepon atau melalui email untuk membuat pengaduan tentang masalah ketenagakerjaan yang dihadapi.