Foto bersama jajaran Pengwil Jawa Timur INI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur saat. menggelar kegiatan Pembinaan Notaris di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (28/2/2025).
SURABAYA,Indonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Pembinaan Notaris di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (28/2/2025).
Berdasarkan pantauan. Indonesiapublishrt.com langsung dari tempat acara, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo,SH,MH, Ketua Pengwil Jawa Timur INI,Dr.Isy Karimah Syakir,SH,M.Kn,MH beserta jajarannya, serta dihadiri oleh ratusan Notaris dari 20 Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Jawa Timur serta sejumlah pejabat tinggi Kemenkum.
Laporan Ketua Panitia,Ida Arwike,Frans,SH,M.Kn
Ketua Panitia Pembinaan Anggota dan Pelantikan MPD,Ida Arwike Frans,SH,M.Kn dalam laporannya mengatakan, acara Pembinaan Anggota dan Pelantikan MPD Notaris se- Jawa Timur tersebut diselenggarakan oleh Pengwil Jawa Timur INI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan Notaris, bapak DirjenAHU, bapak Direktur Perdata, bapak Kakanwil Kemenkum Jawa Timur beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.
“Kami atas nama seluruh panitia mengucapkan selamat datang kepada bapak/ ibu tamu undangan yang hadir para rekan-rekan Notaris se- Jatim yang hadir dan anggota MPD Notaris dari 22 Pengda Se- Jatim yang telah dilantik.Salam kompak, sukses dan lancar selalu ‘, jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU Widodo,SH,MH selaku keynote speaker menekankan pentingnya peran Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) periode 2025-2028 dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris.
Sambutan Dirjen AHU Widodo,SH,MH
“MPDN merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam mengawasi notaris. Oleh karena itu, anggota MPDN harus bertindak jujur, profesional, tegas, dan responsif,” jelas Dirjen AHU.
Dirjen AHU yang didampingi Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto juga mengingatkan risiko yang dapat timbul akibat ketidakprofesionalan notaris, termasuk pembuatan akta otentik yang tidak sah, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan informasi pribadi klien. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat memicu sengketa hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.
Selain itu, Dirjen AHU menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap profesi notaris. MPDN diwajibkan melakukan pemeriksaan protokol notaris secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan akun. Tahun lalu, sebanyak 133 akun notaris ditemukan bermasalah, dengan beberapa di antaranya masih aktif meski pemiliknya telah meninggal atau diberhentikan.
“Pengawasan harus lebih ketat agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik notaris yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Dirjen AHU, Ketua Pengwil Jawa Timur INI dan Direktur Perdata tengah berbincang
Dalam upaya menjaga keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF), MPDN juga diminta memastikan notaris mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. Tahun lalu, Kemenkum telah memblokir lebih dari 6.000 akun AHU Online Notaris yang tidak melaksanakan kewajiban laporan penilaian risiko sebagai bentuk penegakan aturan.
Dirjen AHU juga menyoroti persaingan ketat dalam profesi notaris, yang memicu sebagian oknum untuk melakukan pelanggaran demi mendapatkan klien. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap notaris yang terbukti melanggar hukum.
“Jangan sampai kita cenderung melindungi oknum notaris. Pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjaga kredibilitas profesi ini,” tambahnya.
Ketua Pengwil Jawa Timur INI,Dr.Isy Karimah Syakir, SH,M.Kn,MH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan pembinaan yang berkolaborasi dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia bersama Kanwil Kemenkum Jawa Timur INI itu juga menjadi ajang diskusi antara MPDN dan Pengurus Wilayah INI untuk membahas kendala serta mencari solusi dalam pengawasan Notaris.
Sambutan Dr.Isy Karimah Syakir,SH,M.Kn,MH, Ketua Pengwil Jawa Timur INI
Dr.Isy Karimah Syakir,SH,M.Kn,MH menambahkan, dengan sinergi yang baik, diharapkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengguna jasa Notaris khususnya di wilayah Jawa Timur dapat terwujud dengan lebih optimal.
“Kami dari jajaran Pengurus Wilayah Jawa Timur INI mengucapkan ungkapan rasa terima kasih kami yang sebesar- besarnya kepada bapak Kakanwil Kemenkum Jawa Timur,Bapak Dirjen AHU ,Bapak Direktur Perdata beserta jajarannya, yang telah hadir langsung ke sini dan memberikan pembinaan kepada kami.
Kami sangat mengapresiasinya, harapannya ilmu yang diberikan bermanfaat bagi kami semua,dan jalinan sinergitas, harmonisasi dan tali silaturahmi tetap terbina dan terjalin terus”, tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, pada ujung acara juga telah digelar Konsolidasi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Pengwil Jawa Timur INI dan Pengda se-Jatim INI,DKP,DKW dan DKD.
Ketua Umum PP INI, Dr.H.Irfan Ardiansyah,SH,LLM berikan Pemaparan
Ketua Umum PP INI, Dr.H.Irfan Ardiansyah,SH,LLM hadir langsung pada Konsolidasi itu didampingi jajarannya dan DKP INI.
Ketua Umum PP INI ,Dr.H.Irfan Ardiansyah, SH,LLM menekankan, acara Konsolidasi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Pengwil Jawa Timur INI dan Pengda se-Jatim INI,DKP,DKW dan DKD sangat penting dan perlu sifatnya.
Irfan Ardiansyah menguraikan,bahwa melalui konsolidasi ini ,kita bisa saling berkoordinasi, membangun satu chemistry satu sama lainnya tentang tugas,pokok dan fungsi masing -masing. Sehingga terbina hubungan yang harmonis, sinergits dan berkelanjutan antara Pengurus Pusat INI, Pengwil Jawa Timur INI,DKP,DKW serta DKD. Dalam menegakkan Kode Etik Notaris ,UUJN serta menjaga integritas,harkat, martabat, kehormatan juga Marwah jabatan Notaris.(Jay/red).