Ana Wismayanti, SH : Menuju Tatanan Normal Baru, Ayo Tingkatkan Semangat Bekerja

Notaris- PPAT306 Views

BANDUNG – Munculnya Pandemic Corona Virus Disease (Covid-19), membawa dampak signifikan ke perubahan dunia. Mulai dari  aspek ekonomi, sosial, hingga kehidupan sehari-hari, hampir tak ada yang bisa berkelit dari kemunculan virus Covid-19 ini, tidak terkecuali terhadap pelayanan publik Notaris – PPAT sejak virus corona pertama kali muncul akhir Desember 2019 lalu.

Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam menangani pandemi global dari Covid-19. Sebelum itu, pemerintah juga telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan.

Sejak awal Maret 2020, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari membatasi hubungan sosial (social distancing), menghimbau untuk bekerja di rumah (work from home) bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN), meniadakan kegiatan ibadah, dan meminta masyarakat untuk tetap di rumah serta mengurangi aktivitas ekonomi di luar rumah. Kebijakan tersebut bermaksud baik, namun dampak dari kebijakan tersebut memiliki resiko tinggi, hingga akhir Maret 2020 kebijakan pemerintah bukan hanya social distancing  tapi dilanjutkan dengan Physical Distancing, dan juga pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Pengurus Wilayah Jawa Barat INI, Ana Wismayanti,SH saat diwawancarai indonesiapublisher.com baru-baru ini di Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ini kita sudah menuju tatanan normal baru, maka jangan terus kita larut dan hanyut dengan sikon pandemi covid. Ayo kita tetap tunjukkan semangat bekerja dalam melayani masyarakat.

“Memang kemarin-kemarin dengan banyaknya instansi penyelenggara layanan publik yang membatasi layanan, menginisiasi layanan online bahkan sampai meniadakan pelayanan sementara, menjadi satu fenomena yang harus dilakukan. Pembatasan pelayanan publik ini mulai dilakukan oleh pemerintah sejak pertengahan bulan Maret 2020 ini, akibatnya tentu pelayanan  oleh Notaris di Jawa Barat menjadi sangat terganggu, Namun saya berharap, karena kita selangkah sudah maju beberapa digit di masa new normal baru, maka pelayanan publik semoga berjalan seperti sedia kala,”jelasnya.

Menurut Ana, beberapa bulan lalu, juga pemberlakuan WFH (work from home) atau bekerja di rumah tentu saja  tidak diberlakukan kepada Notaris kecuali kalau memang kantor mereka di rumah. Namun demikian kini temn-teman Notaris – PPAT sudah mulai buka tutup kantor seperti biasanya.

Kemudian, kemarin pasti juga sempat muncul pertanyaan dari rekan, bagaimana seadaainya para pihak meminta kepada Notaris untuk melakukan penghadapan melalui video teleconference dikarena kan takut terserang wabah covid19. Tentu saja, lanjut Sekum Pengwi Jabar INI,  dalam hal ini Notaris harus  tetap berpijak pada UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto UU No. 2 Tahun 2014 (UU Jabatan Notaris) dimana satu prosedur mutlak pembuatan akta notaris adalah bertemunya notaris, dengan para penghadap sebagai pihak pemohon yang ingin membuat akta, dan saksi. 

“Sebagai Notaris yang taat asas, tentu saja ikuti aturan main sesuai UUJN dan kode etik termasuk juga protocol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat, propinsi dan juga daerah. Soal kesehatan tetap kita nomor satu dan Saya juga sediakan itu handsanitizer, masker dan tempat cuci tangan. Kalau kantor di rumah masing mendingan, semua bisa dikerjakan di rumah, tapi tetap harus safety ikuti  protocol kesehatan,” terang Ana,

“Kalau Saya setiap klien yang ingin datang, harus komunikasi dulu, mau buat apa dan kita meminta mereka untuk melengkapi syarat-syaratnya dulu. Kalau situasinya sudah kondusif memungkinkan kita bisa buka kantor,” tegas Ana.

Terakhir, Ana mengimbau kepada anggotanya di seluruh Jawa Barat, agar tetap selalu menjaga kesehatan, karyawan dan juga keluarganya. Apapun pekerjaannya harus ikuti prosedur dan selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku baik itu UUJN , kode etik maupun protocol kesehatan pemerintah. Semoga pandemic Covid19 ini segera hilang dan kita selalu memohon ampunan dan berdoa. Selain itu, saya berharap kerjasama semua pihak tyermasuk Pengda-pengda diseluruh Jawa Barat, bisa berpartisipasi membantu puskesmas ataupun rumah sakit. (Ted/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed