Acara Diskusi Hukum Pengwil DIY INI Sukses Dan Spektakuler, Seluruh Peserta Sangat Bersemangat & Antusias Dalam Menimba Ilmu

Notaris- PPAT244 Views

Foto bersama Jajaran Pengwil DIY INI, Panitia dan Seluruh Peserta dalam Acara Diskusi Hukum Yang digelar oleh Pengwil DIY INI di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta hari Sabtu (18/5/2024)

YOGYAKARTA,(indonesiapublisher.com) – Dalam setiap perhelatan acara yang digelarnya, Pengurus Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Ikatan Notaris Indonesia maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil DIY INI – IPPAT ) tampak terlihat selalu sukses , spektakuler dan meriah.

Pembawa Acara Rosevia Herlijanta, SH

Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (18/5/2024),dari kesuksesan acara Diskusi Hukum dengan mengusung topik menarik Yaitu ” Perubahan PT Perseorangan Menjadi PT Persekutuan Modal Meneguhkan Peran Notaris Dalam Badan Usaha Di Indonesia ” yang menghadirkan Narasumber beken, keren dan berkompeten pada bidangnya yakni Aulia Taufani, SH, yang diselenggarakan oleh Pengwil DIY INI bertempat di Crystal Lotus Hotel Jl. Magelang No. 5,2 Kutu Dukuh, Sinduadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembawa Acara Rosevia Herlijanta,SH foto dengan peserta

Panitia foto bersama dengan Aulia Taufani, SH, dan Ketua Pengwil DIY INI, Agung Herning Indradi Prajanto, SH, M. Hum.

Sambutan Ketua Pengwil DIY INI, Agung Herning Indradi Prajanto,SH, M. Hum

Ketua Pengwil DIY INI, Agung Herning Indradi Prajanto, SH, M. Hum dalam sambutannya menyampaikan, Syukur Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini, Pengwil DIY INI untuk yang kesekian kalinya bisa menyelenggarakan penyegaran keilmuan berupa Diskusi Hukum dengan mengangkat tema menarik dan update yaitu ” Perubahan PT Perseorangan Menjadi PT Persekutuan Modal Meneguhkan Peran Notaris Dalam Badan Usaha Di Indonesia “dengan narasumber bapak Aulia Taufani, SH.

Agung Herning Indradi Prajanto berharap, dari acara Diskusi Hukum tesebut, semoga seluruh peserta bisa bertambah khazanah wawasan ilmunya. Baik secara teori maupun praktik berkenaan dengan tema tersebut di atas. Dan pengda- pengda INI se- DIY juga selalu menggelar acara refresing course atau penyegaran keilmuan. Seperti dalam waktu dekat nanti, Pengda Kabupaten Sleman INI akan menggelar Seminar Nasional pada 8 Juni 2024 mendatang dengan mengangkat topik menarik ” Eksistensi Jabatan Notaris Pada Sektor Perbankan Pasca UU Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan ” yang berlokasi di tempat yang sama.

“Semoga dari acara diskusi hukum tersebut terutama baik kepada adik- adik Anggota Luar Biasa ( ALB) , rekan- rekan Notaris – PPAT maupun Mahasiswa yang mengikuti acara tersebut bisa bermanfaat ilmu yang didapat, semoga sukses dan kelancaran selalu menyertai langkah bapak/ ibu dan rekan- rekan sekalian “, tegas Agung Herning.

Honggo Sigit Nurcahyo, SH, selaku moderator saat memandu acara diskusi Hukum

Selanjutnya masuk pada acara puncak yang ditunggu- tunggu yaitu Diskusi Hukum dengan tema “Perubahan PT Perseorangan Menjadi PT Persekutuan Modal Meneguhkan Peran Notaris Dalam Badan Usaha Di Indonesia ” dengan narasumber Aula Taufani, SH yang dimoderatori oleh Honggo Sigit Nurcahyo, SH dan notulen oleh Deasy Widya Sari, SH, M. Kn.

Aulia Taufani, SH saat memaparkan materiny

Sekretaris Pengwil DIY INI, Diana Hexa D, SH serahkan cinderamata secara simbolis kepada Aulia Taufani, SH

Seorang peserta asal Jombang, Dian Ayu menuturkan, saya jauh- jauh datang dari Jombang ke Yogyakarta, ternyata tidak sia- sia lho. Karena berniat untuk menggali ilmu dari sang narasumber bapak Aulia Taufani, SH.

Peserta asal Jombang,Jawa Timur, Dian Ayu tengah bertanya kepada narasumber

Notulen Deasy Widya Sari, SH, M. Kn tengah bertanya kepada narasumber

Kata Dian Ayu lagi, tema acara Diskusi Hukum kali ini sangat menarik, sebab pak Aulia Taufani telah memaparkan secara runtut dan detail tentang tata cara dan bagaimana hal- hal memahami terkait ” Perubahan PT Perseorangan Menjadi PT Persekutuan Modal Meneguhkan Peran Notaris Dalam Badan Usaha Di Indonesia(adi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed