Iman Ikhsanto, SH, M. Kn: “Jalankan Roda Organisasi Sesuai Dengan Relnya”

Notaris- PPAT388 Views

PEMALANG,(Indonesiapublisher.com)-Pengumuman Kabar Penundaan Kongres XXIV INI oleh PP INI yang semestinya digelar di The Royale Krakatau hotel, Cilegon, Banten, pada tanggal 8 – 9 Maret 2023 lalu, tak ayal paling tidak kini menyisakan beragam komentar yang begitu riuh rendah dari seluruh anggota Notaris di berbagai daerah di Indonesia.

Begitu juga tanggapan dari salah seorang Notaris- PPAT di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn ketika ditemui indonesiapublisher.com di kantornya Baru-baru ini.

Menurut Iman Ikhsanto, sebenarnya begini, kalau kita bicara pribadi selaku anggota Notaris, saya sungguh menyayangkan situasi dan kondisi yang sekarang terjadi di Ikatan Notaris Indonesia ( INI).

Artinya kata dia lagi, kalau kita melihat “ada dua kubu ” ya tentu kami menyayangkan hal tersebut. Karena yang namanya sebagai organisasi, menjadi pengurus itu adalah amanah anggota.

Lebih lanjut Sekretaris Pengda Kabupaten Pemalang INI tersebut mengatakan, siapapun yang menjadi Ketua, entah itu di PP INI, Pengurus Wilayah maupun Pengurus daerah, menurut Iman Ikhsanto, ya pasti tidak ada yang sempurna. Karena sejatinya kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT.

Jadi saya pikir apa yang disampaikan teman- teman yang mengatasnamakan 24 PengwIl INI yang tidak sependapat dengan PP INI itu suatu hal yang wajar, namanya saja perbedaan. Cuma mungkin caranya salah dan tidak tepat.

Demikian halnya terang dia lagi, pun dengan teman- teman yang pro kepada PP INI. Bagi saya tidak ada masalah siapapun nanti yang terpilih sebagai Ketum INI, yang terpenting bisa membawa organisasi INI ke depan lebih baik lagi. Sebab organisasi itu rusak bukan karena pengaruh dari luar tapi dari dalam sendiri.

” Rata-rata banyak organisasi yang rusak karena pengaruh dari dalam sendiri yaitu anggotanya sendiri. Sebut saja misalnya : ada advokat yang pecah menjadi beberapa nama; PERADI, KAI, IKADIN. Alhamdulillah untuk INI masih solid dan terikat.

Tapi begini ya, sekarang kita melihat dari 24 PengwIL INI itu, berarti dari sebanyak 34 PengwIL INI di seluruh Indonesia ya tinggal menyisakan 10 PengwIL INI. Menurut saya, sudahlah tidak usah terlalu ekstrim sana- sini , mari sama-sama kita jalankan AD/ ART INI seperti apa. Karena itu adalah bahasanya ” Kitab Sucinya” Organisasi. Mohon maaf saya tidak mau menggurui teman- teman Notaris yang ada di Indonesia.

Karena menurut saya, anggota INI itukan semuanya Sarjana hukum dan pasti orang tahu semua tentang aturan dan tentang regulasi. Maka sekali lagi yang kita tidak suka adalah hanya caranya saja. Kita sama-sama duduk untuk makan, ada yang mungkin model makannya kecap, ada yang model orang India mungkin memakai tangan ” dikrauk”. Ada juga yang memakai sendok dan garpu, tapi kita sama-sama makan.

Iman Ikhsanto yang juga selaku Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang itu menandaskan, berarti pada kesempatan ini, mohon maaf saya menyampaikan kepada teman- teman Notaris yang bahasa ekstrimnya banyak “teriak- teriak cuap- cuap”. Saya ingin menyampaikan bahwa banyak teman- teman yang bersuara lantang terkait dengan organisasi. Saya hanya ingin menyarankan terhadap teman- teman itu begini.

Saya tahu ada yang sudah sebagian dari mereka berpengalaman mungkin jauh sebelum saya. Nah, ketika beliau- beliau ini bersuara lantang, ” Its oke aja karena itu sudah berjalan “. Tapi bagi mereka yang baru, yang terutama SK Notaris- nya baru berjalan. Tolonglah suara lantangnya di Pengda setempat dulu, bukannya tidak boleh. Silahkan anda bergabung di organisasi, tidak ada yang melarang kok.

Cuma kata, Iman Ikhsanto, ” bagaimana elu mengerti sikon di Pengda kalau elu sendiri tidak aktif di pengda. Pun sebaliknya, bagaimana elu mengerti pengda dan/ PengwIl sebelum elu aktif di PengwIl dan/ pengda, sekonyong- konyong kok langsung masuk PP INI tanpa di pengda dan/ pengwIl dulu. Bukannya tidak boleh, maka secara tahapan anda harus tahu dong. Sebagai contoh paling mudah lah, Maaf saya bukan pendukung ya. Kita contonkan Presiden RI sekarang bapak Jokowi, bicara Walikota, peduli amat orang mau rewel , terbukti beliau pernah menjabat Walikota Surakarta lho dua periode. Lalu ada misal dari gubernur mau protes, sebelum jadi Presiden, beliau juga pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta, baru tahapan berikutnya menjadi Presiden RI.

Iman Ikhsanto menuturkan, maksud saya seperti ini. Rekan- rekan atau teman- teman, ‘ ujug-ujug ” Ke PengwIl teriak sana teriak sini , ” sementara ” elu sendiri ” di pengda setempat ngapain gitu loh”. Di pengda saja tidak dipakai kok. Bukan berarti harus jadi Pengurus, tapi minimal sebelum berkoar- koar sana- sana, anda berkontribusi ke pengda dulu. Setelah di pengda sudah oke kita bicara di PengwIl, ketika di PengwIl sudah oke, baru bicara di Pengurus Pusat. Jangan ujug-ujug jadi pengurus di Pengurus Pusat.

” Ingat, kita semua begitu lahir tidak langsung makan nasi padang. Tidak mungkin langsung lari. Kita itu ada tahapannya mulai dari belajar. Kemudian makan mulai dari pisang, bubur sampai sekarang makan nasi padang.Kalau elu lahir langsung dikasih nasi padang, maka buntet perut elu”, tegas Iman Ikhsanto.

Jadi, kata Iman Ikhsanto lagi, cobalah belajar dulu dari bawah. Aktif dulu di pengda, PengwIl baru di PP INI, sehingga tahu persis sikon organisasi seperti apa. Dan ingat, anda itukan hidup di pengda mau INI maupun IPPAT. Sehingga hindari konflik dengan sesama satu pengda. Jangan karena kita beda pilihan, terus bermusuhan, tolong jangan sama sekali. Itu pesan saya.

Menurut Ikhsanto, anda bolehlah kalau bicaranya lingkup Jawa Tengah, sekarang ” rerbagi dua”, baik kubunya PengwIl Jateng INI dengan Pejabat Ketua bapak Tulus Mulyanto dan PengwIl Jateng INI dengan Pejabat Ketua bapak Eko Budi Prasetyo, monggo tidak ada yang melarang untuk mendukung salah satu kubu tersebut. Tapi tolong jangan bikin perbedaan itu meruncing di daerah. Anda boleh beda pendapat dengan sebelah anda,tapi tolong jangan diperuncing. Apalagi sampai bela- belain yang ada di PengwIl. ” Ingat, elu makan itu di daerah bukan di wilayah. Pun demikian kalau naik lagi tidak usah bela- belain Pengurus Pusat. Ingat elu wilayahnya di Jawa Tengah.

Suatu contoh, kata Ikhsanto, saya punya pengalaman terkait pekerjaan dengan orang yang berbeda pilihan dengan saya. Untuk urusan ” cuan’, maka saya ya harus bersikap profesional dong. Jadi kita tetap bersaudara. Kalau soal urusan beda pendapat, misalnya kok sampai pada putus pertemanan, maka jangan sampailah hal itu terjadi. Tetap jaga silaturahmi dan profesionalitas dalam bekerja. Tolong perbedaan pilihan itu jangan dibawa sampai ke kehidupan sehari-hari. Saya perlu mengingatkan ini buat yang baru bergabung, jangan terlampau banyak ” cuap- cuaplah”.

Iman Ikhsanto juga sekali lagi berharap kepada senior- senior yang ada di sana baik di wilayah dan di PP INI. Monggo silahkan anda berkompetisi itu silahkan, tapi tolong kita inikan sejawat, jangan memanfaatkan situasi dan kondisi. Maka sudahlah mari tetap menggalang kerukunan, kekompakan, terus solid dan bersatu demi terus tegak dan jayanya organisasi INI ke depan.

Kaitannya Dengan Tugas Pokok dan Fungsi Majelis Pengawas Daerah ( MPD).

Berbicara apa itu tugas, pokok dan wewenang dari Majelis Pengawas Daerah ( MPD), selaku anggota MPD Notaris Pekalongan yang meliputi / membawahi empat Pengda, yakni : pengda Pemalang INI, Pengda Kota Pekalongan INI, Pengda Kabupaten Pekalongan INI dan Pengda Batang INI, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn mengemukakan, bahwa MPD Notaris Pekalongan itu meliputi empat wilayah, yaitu : pengda Batang, pengda Kota Pekalongan, pengda Kabupaten Pekalongan dan Pengda Pemalang.

Iman Ikhsanto menambahkan, yang mana dari 9 anggota MPD tersebut, dari unsur Notaris ada tiga masing-masing : ibu Fitrotul Ma’unah SH ( Pekalongan), ibu Poppy Batang dan saya ( Iman Ikhsanto, SH, M. Kn Pemalang).

Jadi sejak di Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi ( MK) kala itu, maka kewenangan MPD itu sebenarnya hilang kewenangannya. Hilangnya di mana? Kita harus bisa satu, memeriksa berdasarkan v adanya pengaduan dari masyarakat. Kemudian kaitannya dengan pembinaan terhadap Notaris itu muter tiap kantor Notaris., diluar itu tidak ada. Karena kewenangan untuk memutuskan berkaitan dengan pemanggilan, berkaitan dengan pengambilan minuta , kewenangan itu sudah diambil alih oleh Majelis Kehormatan Wilayah ( MKW).

Sehingga kata Iman Ikhsanto, tajinya dari MPD tersebut berkurang. Kita sekarang ada tambahan untuk pelimpahan laporan saja. Memang sejak pelantikan MPD pada bulan November 2022 kemarin oleh Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, untuk MPD wilayah Batang, Pekalongan dan Pemalang kita sudah melaksanakan dua mediasi, berkaitan dengan rekan kami yang kebetulan bermasalah dengan klien. Kita mencoba untuk melakukan mediasi, dan pada hari jumat , 17 Maret 2023 kemarin sudah kita lakukan mediasi yang kedua. Nanti kalau hasilnya tetap tidak memuaskan pihak pengadu maka kita akan limpahkan kepada Majelis Pengawas Wilayah ( MPW). Jadi kita tunggu nanti hasil resume nya seperti apa.

Untuk itu, Iman Ikhsanto berharap, saya sebagai anggota MPD Wilayah Pekalongan, Pemalang, Batang mengharapkan agar sistem tata kelola manajemen kantornya dikelola dengan baik dan rapi. Yang kedua, terkait dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai Notaris, tetap berjalan sesuai regulasinya, sebaliknya jangan sampai melanggar regulasi yang ada.

Kiat- kiat Dalam Mengelola Organisasi Pengda INI- IPPAT Kabupaten Pemalang

Saat disinggung resep cara mengelola organisasi manajemen di level Pengda INI- IPPAT Kabupaten Pemalang yang sudah diembannya selama dua periode berjalan, Iman Ikhsanto,SH,M.Kn menjelaskan, sederhana saja tipsnya.

kebetulan saya selaku Ketua Pengda Kabupaten Pemalang IPPAT dengan mas Adi Susanto, SH, M. Kn selaku Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI selalu menjalin sinergitas dan harmonisasi demikian juga dengan rekan- rekan anggota INI- IPPAT Pemalang.

Ada beberapa hal yang kita lakukan. Jadi begini, organisasi itukan tidak meminta waktu kita 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun. Sehingga, dalam berorganisasi dengan mas Adi Susanto tetap saya seimbang mungkin. Saatnya kerja ya kerja, saatnya berorganisasi ya berorganisasi. Mungkin dalam satu tahun, kita hanya bisa mengadakan 3 sampai 4 kali pertemuan, mungkin beda dengan pengda yang lainnya.

Iman Ikhsanto juga menguraikan, kemudian juga ada beberapa hal yang kami lakukan meskipun dengan segala konsekuensinya. Contoh seperti, saya lupa tahunnya tapi begini, ada Rakerwil INI saat itu di hotel Sekuro Jepara.disana disampaikan ada beberapa pengda dan pengurus pengwIl kala itu hadir. Jadi waktu itu mas Adi Susanto ” me- reepot” atau melaporkan Ini lho ada hasil dari Rakerwil Jateng INI seperti ini. Bagaimana mau diterapkan apa tidak, dan Alhamdulillah lewat rapat floor anggota disetujui dan ditetapkan dalam suatu rapat resmi. Jadi bukan Kapengda yang memutuskan. Jadi, secara obyektif saya dengan mas Adi Susanto ada ketegasan dalam mengelola Pengda INI- IPPAT Pemalang. Dan secara subyektif ,kala itu kami sudah ingin menyerahkan saat Konferda yang periode kedua. Namun karena seluruh anggota memilih kami, maka amanah tersebut harus kita jalankan hingga periode kedua ini. ( yan/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed