Seminar Kenotariatan ‘ Koperasi Multi Pihak’ Sukses

Notaris- PPAT362 Views

Seminar Kenotariatan ‘ Koperasi Multi Pihak’ di Guntur Convention hotel Grasia Kota Semarang pada Jumat (20/1/2023)

SEMARANG,indonesiapublisher.com- Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia ( Pengda Kota Semarang INI) menggelar acara Seminar Kenotariatan : ‘KOPERASI MULTIPIHAK’ dengan narasumber Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum( Notes- PPAT Kota Surabaya,Akademisi & Pejabat Lelang Kelas II Kota Surabaya) serta Tommy Prayitno, ST, MM ( beliau saat ini menjabat sebagai Penyuluh Koperasi Lapangan pada Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Semarang) bertempat di Guntur Convention Ball Room, Hotel Grasia, Kota Semarang pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

Peserta Seminar

Dari pantauan indonesiapublisher.com, acara nampak berjalan sukses dan meriah.

Ketua Panitia Seminar Kenotariatan Pengda Kota Semarang INI, Sasmito Raharjo, SH, MH melaporkan, Alhamdulillah Seminar Kenotariatan dengan mengusung tema ‘ Koperasi Multi Pihak’ ini dihadiri oleh para peserta bukan hanya dari wilayah Jawa Tengah saja, namun juga ada yang hadir dari Surabaya, Malang, Kalimantan, Sumatera dan wilayah luar Jawa lainya.

Laporan Ketua Panitia,Sasmito Raharjo,SH,MH

Sasmito menguraikan lagi, mereka nampak sangat antusias dan tertarik dengan tema Seminar Kenotariatan tersebut.

“Sekali lagi, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Seminar, selamat mengikuti dan menyimak pemaparan dari para narasumber, semoga ilmunya bermanfaat buat bapak/ ibu sekalian”, jelas Sasmito.

Panitia Seminar

Seminar yang dimulai pada pukul 13.00 wib tersebut, dengan sistem diskusi panel yang dimoderatori oleh Dr. Mohammad Hafidh, SH, M. Kn dengan pembicara pertama yakni Tommy Prayitno, ST, MM ( beliau mengemban tugas sebagai Penyuluh Koperasi Lapangan pada Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Semarang).

Tommy Prayitno,ST,MM memaparkan materinya

Pada kesempatan itu, Tommy Prayitno, ST, MM menguraikan secara lugas dan detail terkait Koperasi Multi Pihak : ‘Model, Relevansi & Kontekstualisasi’ berdasarkan Permen KUKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi Multi Pihak.

Pemaparan Dr. Habib Adjie,SH,M.Hum

Selanjutnya, menampilkan pembicara kedua yakni Dr. Habib Adjie, SH,. M. Hum yang mengupas tuntas seputar Koperasi Multi Pihak itu.

Dr.Habub Adjie, SH, M. Hum pada kesempatan itu menekankan, pentingnya apa itu dan bagaimana memahami Koperasi Multi Pihak di Indonesia. ( yan/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed