Pengwil IPPAT Jateng Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tujuh Pengda

SEMARANG, INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Wilayah  Ikatan Pejabat  Pembuat Akta Pejabat (IPPAT) Jawa Tengah  pada hari  Selasa (20/7/2021) atau  bertepatan  dengan  10  Dzulhijah 1442  Hiriyah  menyelenggarakan perayaan Idul Adha 1442 H melalui pemotongan hewan yang dilaksanakan terpusat di sejumlah Kota / Kabupaten di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Program pemotongan hewan pada perayaan Idul Adha dipusatkan di Kabupaten Semarang, Demak, Boyolali, Brebes, Banyumas, dan Klaten.

Foto  bersama  di  Ponpes  Edi  Mancoro
Foto bersama di Ponpes Edi Mancoro

Menurut  Wakil   Ketua  III  Pengwil  IPPAT  Jawa  Tengah,H. Ahmad  Natsir,SH,SpN  kepada  INDONESIAPUBLISHER.COMdisela-sela  acara  mengemukakan, adapun, puncak acara pada Idul Adha jatuh pada 20 Juli mendatang difokuskan di dua lokasi yakni di Ponpes Edi Mancoro,  Gedangan,Tuntang di wilayah Pengda Kabupaten Semarang, serta Pengda Demak berlokasi di Ponpes Sabululussalam.

Ahmad Natsir menegaskan ,” Ini Sapi kurban atas nama : (1). Aris Widhihidayat. (2).Ahmad Natsir. (3). Herlina. (4). Aryati Nurul Aini. (5). Sunastitiningsih. (6). Ria Kusumawardhani. a.n. Alm. Soemarsono bin Sumarto. (7). Firdaus.

Plt. Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, H. Aris Widhihidayat,SH menuturkan, pada perayaan Idul Adha 1442 H, pihaknya mendapat lima ekor sapi dan tiga ekor kambing yang  akan di distribusikan langsung kepada masyarakat. Untuk proses distribusi, lanjut dia akan diserahkan kepada pengurus di masing-masing daerah.

“Untuk perayaan Idhul Adha nanti, kami dapat lima ekor sapi dan tiga ekor kambing di Jawa Tengah. Nah, untuk yang tiga ekor kambing diserahkan ke pengurus daerah di Klaten,” ungkapnya.

Aris  Widhihidayat menambahkan, rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur pemberlakuan PPKM Darurat mengacu aturan yang tertuang di Surat Edaran Menteri Agama RI No. 17 tahun 2021. Dengan demikian, kegiatan pemotongan hewan qurban dilaksanakan mengikuti prosedur pemotongan hewan dengan kurun waktu tiga hari.

“Hari pertama di Bawen Kabupaten Semarang sama di Demak Kota. Kemudian hari kedua di Simo dan Klaten, kemudian hari kamis dan Jumat di Purwokerto,” imbuhnya.

Diuraikan  dia  lagi, prosesi kegiatan pemotongan hewan qurban di masa PPKM Darurat mengikuti protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing, sehingga dalam pelaksanaannya hanya dilakukan secara terbatas oleh panitia yang telah ditunjuk dari Pengda setempat dan jumlahnya hanya berkisar lima sampai tujuh orang panitia. (adi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *