Foto bersama Kakanwil Kemenkum Jawa Timur,Haris Sukamto beserta para anggota MPD Notaris se- Jawa Timur yang dilantik,PPNS, Notaris Pengganti dan para Notaris serta tamu undangan di Dyandra Convention Center Surabaya Jumat (28/2/2025).
Menurut Kakanwil, tahun ini kami membentuk dua MPDN, yakni MPDN Kota Blitar dan MPDN Kabupaten Nganjuk, yang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Sambutan Kakanwil Kemenkum Jawa Timur,Haris Sukamto
Dengan adanya pemekaran ini, jumlah MPDN di Jawa Timur kini menjadi 22. Anggota MPDN diambil dari unsur notaris, akademisi dan perwakilan pemerintah.
“Penambahan ini didasarkan pada meningkatnya jumlah notaris di wilayah MPDN Kediri dan MPDN Jombang. Setelah berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur, kami sepakat untuk mentransformasikan kedua MPDN tersebut guna memperkuat pengawasan dan pembinaan,” ujar Kakanwil.
Haris Sukamto mengungkapkan lagi, adanya perubahan struktur keanggotaan MPDN setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dimekarkan menjadi empat kementerian. Sebanyak 24 staf Kanwil Kemenkum Jawa Timur kini ditugaskan sebagai anggota MPDN unsur pemerintah, dengan harapan mereka dapat memperkuat kelembagaan serta membantu tugas administratif dan kesekretariatan.
Kakanwil Kemenkum Jawa Timur,Haris Sukamto saat menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan MPDN, Notaris Pengganti dan PPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim.
Ditekankan oleh Haris Sukamto, pentingnya kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jawa Timur, MPDN, Dewan Kehormatan Daerah Notaris, dan Pengurus Daerah INI se-Jawa Timur. Sinergi ini diyakini dapat menciptakan strategi pembinaan yang lebih komprehensif bagi para notaris.
Dalam kesempatan itu, Haris mengingatkan para notaris pengganti untuk memahami batas kewenangan mereka serta menjunjung tinggi integritas moral dalam menjalankan tugas.
Menurut Haris Sukamto,meskipun berstatus sebagai pengganti, tanggung jawab yang diemban tetap sama. Saudara wajib mematuhi ketentuan hukum dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan etika profesi,” tegasnya.
Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kakanwil Kemenkum Jawa Timur,Haris Sukamto.
Haris juga menyoroti peran penting PPNS dalam proses penegakan hukum pidana, khususnya dalam menyelidiki tindak pidana tertentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia meminta PPNS untuk terus meningkatkan koordinasi dengan penyidik kepolisian guna memperkuat hubungan fungsional dalam proses penyidikan.
“Marilah kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat kepada para anggota MPDN, PPNS, dan notaris pengganti yang telah dilantik. Jalankan tugas dengan dedikasi tinggi serta penuh loyalitas pada profesi,”pungkasnya.
Kakanwil Jawa Timur Haris Sukamto memberikan ucapan selamat kepada MPDN, Notaris Pengganti serta PPNS yang baru saja dilantik
Selain MPDN dan notaris pengganti, Haris juga melantik dan mengambil sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kegiatan yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya itu. Acara dihadiri oleh 103 anggota MPDN yang dilantik secara langsung serta 86 lainnya secara daring. Selain itu, satu orang PPNS dan lima notaris pengganti turut dilantik dalam kesempatan tersebut. (dan/red)