Pengda IPPAT Kota Semarang Gandeng BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik

Pertanahan172 Views

Foto bersama Kepala BPN Kota Semarang,Ir.Sigit Rachmawan Adi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran,Imam Sutaryono, Jajaran INI- IPPAT Pengda Kota Semarang, dan seluruh peserta di hotel Grasia Kota Semarang Rabu(19/6/2024)

SEMARANG,(INDONESIAPUBLISHER.COM) –Pada hari Rabu 19 Juni 2024 sebagai perwujudan sinergi yang telah terjalin antara BPN Kota Semarang dan IPPAT Pengda Kota Semarang diadakan Sosialisasi Sertifikat Elektronik yang meupakan salah satu terobosan baru di Badan Pertanahan Nasional setelah sebelumnya meluncurkan HT elektronik dan produk elektronik lain .

Acara tersebut bertempat di ruang Merapi Hall hotel Grasia Jl. Letjend. S.Parman, Kota Semarang mulai pukul 09.00 wib hingga selesai.

Ketua IPPAT Pengda Kota Semarang, Dr. Mohammad Hafidh, SH, M. Kn menyatakan, bahwa sertifikat elektronik adalah merupakan sarana untuk menjamin kepastian dan keabsahan data-data status hak atas tanah..

Ketua IPPAT Pengda Kota Semarang, Dr. Mohammad Hafidh, SH, M. Kn bersama Sekretaris INI- IPPAT Pengda Kota Semarang, Jatmiko Nugroho, SH, M. Si ( paling kanan)

Menurut Kepala BPN Kota Semarang, Ir.Sigit Rachmawan Adi, yang juga didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,Imam Suraryono, untuk wilayah Jawa Tengah akan mulai di luncurkan pertanggal 5 Juli 2024. mendatang.

Untuk diketahui, dengan melakukan digitalisasi didapat banyak kelebihan, mulai dari keamanan yang lebih tinggi, meningkatnya kepercayaan masyarakat karena mengurangi proses tatap muka, waktu lebih efisien dalam mencetak sertipikat hingga efisiensi tempat penyimpanan yang tidak lagi berbentuk ruang

Demikian disampaikan oleh Ir. Sigit Rachmawan Adi saat membuka acara sosialisasi Sertifikat Elektronik.

Kepala BPN Kota Semarang, Ir. Sigit Rachmawan Adi saat membuka acara sosialisasi Sertifikat Elektronik.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran ( PHP) BPN Kota Semarang ,Imam Sutaryono mengatakan, dalam menjalankan transformasi digital diperlukan sosialisasi yang masif. Selain itu, penerapan sertifikat elektronik di Kota Semarang memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. 

Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran ( PHP) BPN Kota Semarang ,Imam Sutaryono

“SDM harus memahami apa itu sertifikat elektronik dan manfaatnya. Jika belum memahami, maka SDM harus ditingkatkan”, tutur Imam Suraryono.

Sasaran pertama adalah stakeholder. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris, perbankan, karena mereka yang menjadi influencer,” jelasnya.

Dirinya juga meminta rekan-rekan yang selama ini mengurusi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau langsung bersentuhan langsung ke masyarakat bisa disisipkan sosialisasi terkait dengan sertifikat elektronik.

Acara Sosialisasi dihadiri Kepala BPN Kota Semarang dan para Kasi di jajaran BPN Kota Semarang, juga dihadiri anggota IPPAT Pengda Kota Semarang dan para staf PPAT.

“Saya kira Sinergi dan keselarasan IPPAT dengan BPN harus selalu tercipta sehingga mampu menjadi mitra yang baik dan harmonis dalam menjalan kan Tugas dan Fungsi PPAT sehari hari”, jelas seorang Notaris- PPAT senior Kota Semarang, Dr. Liani Dewi Sanyoto, SH.

Peserta Sosialisasi sertifikat ektronik di hotel Grasia Semarang

Dr. Liani Dewi Sanyoto menerangkan lagi, untuk itu, kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi dengan adanya Sosialisasi sertifikat elektronik tersebut oleh BPN.

“Jajaran IPPAT Pengda Kota Semarang bersama BPN memang telah berkomitmen untuk selalu menjalin sinergitas dan sinkronisasi, dan itu telah berjalan hingga sekarang”, ujar Dr. Mohammad Hafidh.

Lebih lanjut Dr.M.Hafidh , SH, M. Kn yang juga selaku Ketua Pengda Kota Semarang INI itu menjelaskan, kami bersama BPN Kota Semarang selalu berupaya untuk mengutamakan optimaliisasi pelayanan publik terutama terkait perihal Ke- PPAT-an dan Pertanahan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat terutama di wilayah Kota Semarang. (rud/rred)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed