Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Nusron Wahid ( foto:ist)
JAKARTA,(indonesiapublisher.com) –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ingin agar layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) bisa lebih cepat, biaya terukur dan tidak ada pungutan liar (pungli).
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada peserta ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta belum lama ini.
Nusron menyebut bahwa transformasi yang akan dilakukan yaitu dengan memajukan sistem atau sumber daya manusia (SDM) atau disingkat 2S.
Dengan transformasi pelayanan PPAT ini, harapannya dapat membuat layanan pengurusan sertifikasi tanah land planner, proses sertifikasi hak milik atau hak atas tanah menjadi lebih baik.
Biasanya lama dan kemudian biayanya mahal. Kami bertekad bagaimana layanan itu harus menjadi lebih cepat dan biayanya terukur, tidak ada pungli,” ujar Nusron, dilansir pada Sabtu (4/1/2025).
Kemudian untuk transformasi sistem dengan cara menggenjot digitalisasi dalam memonitor dokumen, Akta Jual Beli sebagai bukti sah transaksi jual beli tanah.
Lebih lanjut, Nusron mengungkap, tujuan dari monitoring dokumen secara digital untuk menghindari pungli.
Ia mengatakan dokumen akan termonitor di Pusat Data dan Teknologi Informasi ( Pusdatin).
Sementara transformasi SDM, Nusron akan meningkatkan kualitas PPAT dengan banyak melakukan rotasi penugasan daerah.
Dengan demikan, PPAT tidak akan terfokus pada satu daerah saja dalam waktu lama.
Sebab, kata Nusron, temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biaya pelayanan PPAT itu tidak seragam.
Itulah yang mendorongnya untuk berencana mengevaluasi penempatan PPAT agar pegawai tidak terbiasa berada di zona nyaman.(had/red)