Foto bersama acara Seminar Pengda Kota Semarang INI di hotel Grasia Jl. Letjend. S. Parman, Kota Semarang pada Jumat (9/12/2022)
(SEMARANG,indonesiapublisher.com)-Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia telah sukses menggelar acara Seminar Kenotariatan dengan mengusung tema bertajuk “Perlindungan Hukum Konsumen ( Klien) dalam Jabatan Notaris” dengan narasumber Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, M.. Hum ( Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang) & Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum ( Notaris- PPAT Kota Surabaya & Akademisi) di Ball Room hotel Grasia Kota Semarang pada hari Jum’at, 9 Desember 2022.
Pembawa acara Nisa Rahmasari, SH, M. Kn
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Pengda Kota Semarang INI, Sasmito Raharjo, SH, MH melaporkan, syukur Alhamdulillah untuk yang kesekian kalinya, Pengda Kota, Semarang INI kali ini mengangkat tema seminar mengenai ” “Perlindungan Hukum Konsumen ( Klien) dalam Jabatan Notaris” dengan narasumber Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, M.. Hum ( Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang) & Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum ( Notaris- PPAT Kota Surabaya & Akademisi) .
Laporan Ketua Panitia,Sasmito Raharjo,SH,MH
Sasmito Raharjo menuturkan, inisiasi pemilihan topik tema seminar tersebut sudah barang tentu kenapa kita angkat? Karena sangat menarik dan sedang update banget pastinya.
Pembacaan doa oleh Jatmiko Nugroho,SH,M.Si
Oleh sebab itu katanya lagi, upgrade keilmuan dari kami mengenai topik seminar tersebut nanti akan di kupas tuntas secara mendalam ,detail ,padat dan diurai oleh dua orang narasumber di atas yang sudah kondang, beken di kenal luas para Notaris – PPAT di seluruh Indonesiadonesia dan tentu sangat kompeten.
Sambutan Ketua Pengda Kota Semarang INI Dr.Mohammad Hafidh, SH, M. Kn
Ketua Pengda Kota Semarang INI, Dr. Mohammad Hafidh, SH, M. Kn dalam sambutannya menyatakan, kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Seminar. Saya harap seluruh peserta Seminar bisa menimba ilmu nanti dengan dua orang narasumber tersebut. Sehingga saya yakin, dari uraian materi- materi tersebut, tentu bisa menjadi bekal tambahan wawasan pengetahuan berkaitan dengan “Perlindungan Hukum Konsumen ( Klien) dalam Jabatan Notaris” bagi bapak/ ibu dan rekan- rekan sekalian.
Peserta Seminar
Mohammad Hafidh menuturkan, perlu diketahui, bahwa saat ini jumlah Notaris di Kota Semarang semakin banyak. Namun sebagai Pejabat Unum dalam hal ini, ada fenomena yang terjadi ketika para penghafap untuk meminta pembuatan Akta kepada Notaris. Dalam hal ini Notaris adalah pejabat istimewa karena Notaris adalah Pejabat Umum satu- satunya yang diizinkan untuk menggunakan stempel burung Garuda. Karena didalam Akta tersebut menjamin kepastian hukum para pihak.
Hari Bagyo, SH, M. Hum menjadi moderator
Mohammad Hafidh berharap, dari acara Seminar tersebut, kami harap seluruh peserta akan terus bertambah khazanah wawasan pengetahuannya terkait dengan Kenotariatan dan Ke- PPAT – an. Semoga pelaksanaan acara nya berjalan sukses dan lancar.
Bertindak selaku moderator pada Seminar tersebut adalah Hari Bagyo, SH, M. Hum. Yang merupakan Notaris- PPAT senior di Kota Semarang dan Pejabat Lelang Kelas II.
Pemaparan materi secara online oleh Guru Besar Fakultas Hukum UNTAG Semarang,Prof.Dr.Edy Lisdiyono, SH, M. Hum
Pada sesi I, menampilkan pemateri Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, M. Hum ( Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang) secara online langsung dari Kota Palembang. dengan topik Perlindungan Hukum Konsumen ( Klien) Terhadap Jabatan Notaris.
Dr. Habib Adjie,SH,M.Hum saat memberikan paparan materinya
Kemudian pada, sesi II, menampilkan narasumber Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum (Notaris- PPAT Kota Surabaya dan Akademisi) dengan topik seputar kupas tuntas Buku Hukum Kenotariatan Habib Adjie. ( adi/red)