MAGELANG,INDONESIAPUBLISHER.COM – Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendorong dan menyukseskan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu penting.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas seorang PPAT untuk membuat akta tanah secara profesional dan berintegritas menjadi salah satu perhatian Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana mengatakan dalam peningkatan kualitas PPAT akan direncanakan secara rutin tiga tahun sekali
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, R.Giardi Suharjanto,SH,M.Kn pada Rabu (23/6/2021).
Menurut Notaris-PPAT Kabupaten Magelang yang juga pernah menjadi Lawyer dan juga pernah menduduki jabatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Magelang ini, menguraikan lagi, antara PPAT dengan BPN adalah sebagai mitra kerja yang sinergis dan intens satu sama lain yang dari hulu ke hilir menjadi garda terdepan dalam optimalisasi pelayanan public terutama dibidang Keagrariaan dan Pertanahan.
Untuk itu, antara kedua belah pihak harus sama-sama menjalin harmonisasi dan sinergitas demi mendukung pelayanan publik secara prima dan optimal tersebut.
Giardi menyadari, Alhamdulillah pada tahap Gelombang I terhitung mulai tanggal 2- 4 Juni 2021 kemarin saya bersama sejumlah rekan-rekan PPAT se-Indonesia mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT.
Seperti mengutip dari arahan Kata Sambutan Bapak Suyus Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN pada (2/6/2021) lalu, ucap R.Giardi. bahwa “Kami akan mendata, banyak sekali kebutuhan aturan, terutama di era globalisasi ini dalam persaingan dengan negara lain kita membutuhkan peraturan yang adaptif. Jadi, kami akan melakukan peningkatan kualitas pada PPAT”.
Menurut beliau,masih urai Giardi lagi, di era perkembangan teknologi harus mengubah tata cara dan sistem bekerja. Bapak Dirjen PHPT menuturkan sistem elektronik akan banyak digunakan. Oleh karena itu, perlu adaptasi secepat mungkin dan membuat peraturan yang lebih mudah.
“Supaya bisa bersaing secara global, untuk itu siapkan SDM, serta buat peraturan menjadi lebih mudah. Apalagi target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) makin banyak yang mana semua bidang tanah akan didaftarkan,” ujarnya. Giardi mengungkapkan bahwa peran PPAT dalam melawan mafia tanah juga sangat diperlukan.
Secara pribadi, ungkap Giardi, saya sepakat dengan Kementerian ATR/BPN terus mendorong meningkatkan peran kualitas PPAT. Menurutnya, jika ada oknum PPAT yang bermain dengan mafia tanah maka akan segera diberhentikan, karena Kementerian ATR/BPN menerapkan kode etik untuk dijalankan bersama-sama. Sebab, apabila ada yang melanggar akan berdampak kurang baik kepada Kementerian ATR/BPN karena PPAT merupakan bagian dari trusted society.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendorong, mendukung, serta membina PPAT. “PP IPPAT dalam upaya meningkatkan kualitas PPAT yang memiliki tujuan, tugas dan tanggung jawab membuat akta pertanahan dan kami sedang membuat buku panduan. Dengan ini kami berharap peningkatan kualitas PPAT dapat terwujud,” tuturnya. (yan/red)