JAKARTA,( indonesiapublisher.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum, di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (11/07/2023). Audiensi kali ini membahas seputar permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat.
Dalam pertemuan ini, perwakilan Tim Percepatan Reformasi Hukum, Laode M. Syarif mengemukakan terkait beberapa aspek agraria yang menjadi fokus dari Tim Percepatan Reformasi Hukum. Ia menyampaikan, pihaknya tengah berupaya melakukan dialog dengan beberapa instansi, salah satunya dengan Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Maria S.W. Sumardjono yang juga hadir mewakili Tim Percepatan Reformasi Hukum kemudian melanjutkan diskusi dengan membahas isu pembangunan landasan hukum yang sedang dikerjakan oleh timnya. Melalui pertemuan ini, ia berharap dapat membuka jalur komunikasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait data-data pertanahan.
Turut hadir dalam audiensi, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Staf Khusus Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo. (tim/red)