Notaris- PPAT Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Ladrang Kunto Anuraga S. H, Sp. Not bersama istri tercinta
MAGELANG,(Indonesiapublisher.com) –Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPAT Jawa Tengah pada hari Selasa 17 Desember 2024 lalu telah diselenggarakan dengan sukses bahkan meriah, dan tentu disambut suka cita seluruh insan PPAT di wilayah tersebut.
Keberhasilan kesuksesan perhelatan Akbar Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPAT Jawa Tengah yang dilaksanakan bertempat di Muladi Dom Kampus UNDIP, Semarang, Jawa Tengah itu tentu menarik untuk kita kulik dan kita bahas.
Dari pantauan media indonesiapublisher.com, Ketua Umum PP IPPAT Dr. HAPENDI HARAHAP, SH., Sp.N., MH hadir dengan di dampingi oleh :
– Ketua Majelis Kehormatan Pusat (MKP) H. JULIUS PURNAWAN, S.H., Sp.N., M.Si., Ph.D
– RUSTIANAH, SH., M.Kn selaku Bendahara Umum
– Dr. NIA TRESNAWATI, SH., Sp.N, selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga
– LEGALIA RIAMA ULI SIRAIT, SH., MM., MH selaku Ketua Bidang Kesenian & kebudayaan
– DYAH DWIYANTI PRIHATININGTYAS, SH., M.Kn selaku Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana
– DWI PUSPITA SARI, SH., M.Kn selaku Ketua Bidang Pengelolaan Data dan Informatika
– ZULFAHMI YANUAR ADAM, SH., M.Kn selaku Sekretaris
– JUNAIDI SAPUTRA, SH., M.Kn selaku Sekretaris
– NOVERIA TARIGAN, SH., M.Kn selaku Bendahara
Dalam Konferwil tersebut, telah ditetapkan dan dikukuhkan Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Masa Bakti 2024-2027 :
– WEDY ASMARA, S.H.,Sp.N
Ditempat yang sama juga telah dilantik dan dikukuhkan Majelis Kehormatan Wilayah Jawa Tengah Masa Bakti 2024-2027 :
– Ketua : Dr. Soegianto, S.H., M.Kn
– Sekretaris : Dr. Hj. Ismawati, S.H., M.Kn
– Anggota : Dr. Firdaus, S.H., M.Kn.
Menanggapi telah dilangsungkannya kegiatan Konferensi Wilayah IPPAT Jawa Tengah tersebut,salah seorang Notaris- PPAT di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Ladrang Kunto Anuraga, S. H, Sp. Not kepada indonesiapublisher.com saat ditemui di kawasan Kota berjuluk ” Kota Sejuta Bunga ” Magelang , pada Jumat (20/12/2024) menyampaikan, izinkan dengan ini saya mengucapkan selamat kepada rekan Wedy Asmara,S.H,Sp.N, bertugas mengemban amanah jabatan, serta semoga dalam menjalankan tugas jabatan tetap berpegang teguh dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Perkumpulan IPPAT.
” Selamat kepada rekan Wedy Asmara, semoga Pengwil IPPAT Jawa Tengah yang dinakhodai mas Wedy Asmara beserta jajarannya mampu menjadi organisasi IPPAT yang ” meng keluarga”, bisa ” ngayomi” seluruh anggota, dan bisa ” ngayemi” (membikin betah, aman, nyaman) seluruh anggota, saling asah, saling asih dan saling asuh, dan mengaspirasi kepentingan seluruh anggota “, imbuhnya.
Ladrang Kunto Anuraga menguraikan lagi, sudahlah, jangan sampai terjadi polarisasi dan kubu- kubuan di organisasi IPPAT, seperti yang telah terjadi diorganisasi INI itu .Mari kita jalin suasana keguyuban, kerukunan, solid dan kompak satu sama lainnya.
Mengingat kata Ladrang, saya yakin seluruh anggota sudah capek dan jenuh, jika sampai terjadi polarisasi atau kubu- kubuan lagi. Mari kita ciptakan kedamaian, persatuan & kesatuan. Karena damai itu indah.
Jika sebagai Notaris- PPAT , kita dimata khalayak umum atau publik terlihat solid, guyub, rukun, dan kompak, kata Ladrang, maka tentu akan semakin diperhitungkan keberadaan eksistensi kita, yang tercermin kan melalui rumah besar kita yaitu organisasi INI maupun IPPAT.
” IPPAT sudah satu warna, lalu INI kapan? saya harap carut marut yang terjadi dalam dinamika organisasi INI pun segera berakhir dengan keindahan, dengan menteri hukum yang baru, pemerintahan yang baru, maka dengan spirit & semangat baru keberadaan dualisme organisasi INI seyogyanya juga sudah harus diakhiri dengan sebuah langkah Rekonsiliasi antara kedua belah pihak ( baik INI pimpinan Tri Firdaus maupun INI pimpinan Irfan, sehingga hanya ada satu organisasi INI saja yang mendapat pengakuan atau legitimasi dari pemerintah.
PPAT Harus Punya Legal Standing Berupa Unfang- Undang Jabatan PPAT
Terkait dengan hal tersebut, ujar Ladrang Kunto Anuraga, sebagai insan PPAT, saya berharap, jika di organisasi Perkumpulan INI sudah ada Undang- Undang Jabatan Notaris ( uUJN) , maka sudah sepatutnya dan selayaknya di organisasi IPPAT juga harus ada legal standing berupa Undang- Undang Jabatan PPAT.
Ladrang menambahkan, padahal sudah sejak lama hal itu sudah sempat dibahas di Program Legislasi Nasional DPR RI, untuk itu, lewat Ketum IPPAT yang sekarang beserta jajarannya, Kementerian ATR/ BPN RI, DPR RI, Akademisi dan yang kompeten untuk itu, saya harap Undang -undang:Jabatan PPAT ini ke depan harus bisa terwujud untuk menjadi payung hukum bagi tugas dan jabatan PPAT. Bukan hanya sebatas pada level Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri terkait saja.
” Saya yakin, seluruh rekan- rekan PPAT di Indonesia setuju dan sepakat jika kita mempunyai legal standing Undang- Undang Jabatan PPAT selayaknya UUJN pada organisasi INI, maka mari terus kita dorang bersama kepada PP IPPAT dan pemerintah “, pungkas Ladrang Kunto Anuraga. ( ars/red)