SEMARANG, INDONESIAPUBLISHER.COM – Masih dalam suasana bulan Syawal 1442 Hijriyah, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda INI – IPPAT) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menyelenggarakan acara Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin Anggota Notaris – PPAT yang bertempat di Obyek Wisata Banyumili, Salatiga, pada Selasa (8/6/2021) lalu mulai pukul 13.00 wib s/d selesai.
Dari pantauan INDONESIAPUBLISHER.COM di lokasi acara, nampak hadir pada acara tersebut yakni Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN, beserta jajarannya, Wakil Ketua Pengwil IPPAT Jateng, Ahmad Natsir,SH, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Semarang Dr. Supriyadi,SH,M.Kn, Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI, Ehwan Zamrudi ,SH,M.Kn, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang, Dr. Arya Widya Wasista, Ketua MPD Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika,SH,MH, dari Polres Semarang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satreskrim, Sudaryo,SH,MH dan Para Notaris-PPAT di Kabupaten Semarang.
Ketua Pengda Kabupaten Semarang Ikatan Notaris Indonesia , Ehwan Zamrudi,SH,M.Kn dalam kata sambutannya mengatakan, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan Notaris-PPAT Keluarga Besar INI – IPPAT Pengda Kabupaten Semarang, Ketua Pengwil Jateng INI, Bapak Dr. Widhi Handoko,SH,SpN beserta jajarannya, Bapak Ahmad Nasir,SH selaku Wakil Ketua Pengwil IPPAT Jateng, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang, Bapak Dr. Arya Widya Wasista, Ketua MPD Kabupaten Semarang, Ibu Wenny Maya Kartika,SH,MH, dari Polres Semarang yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satreskrim, Bapak Sudaryo,SH,MH dan tamu undangan yang hadir lainnya, sehingga semakin membuat meriah dan suksesnya acara Halal Bihalal dan Silaturahmi tersebut.
Ehwan Zamrudi juga menambahkan, pada kesempatan ini, harapan kami, melalui momentum acara Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin Anggota INI – IPPAT Pengda Kabupaten Semarang, dapat terus meningkatkan kekerabatan, tali silaturahmi dan ukhuwah juga menjalin komunikasi yang intens dan guyub diantara kita semua.
Diuraikan lagi oleh Ehwan, monggo kepada rekan-rekan Notaris-PPAT barangkali pada moment yang berharga ini, mumpung didepan kita Bapak Dr. Widhi Handoko,SH,SpN, ada Bapak Dr. Arya Widya Wasista, ada Bapak Ahmad Natsir,SH dan ada Bapak Sudaryo,SH,MH dari Polres Semarang, silahkan mungkin bisa menyampaikan uneg-unegnya atau sekedar sharing saja terkait pekerjaan yang dialaminya. Kita memberikan ruang untuk Tanya jawab nanti disini, dan sudah barang tentu , para tokoh-tokoh tersebut nanti akan menjawabnya dengan senang hati dengan disambut senyuman dan rasa gembira tentunya.
Ketua Pengwil Jateng INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan Halal Bihalal yang diadakan Pengda INI – IPPAT Kabupaten Semarang di Banyumili ini, seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada acara Seminar Pengda INI –IPPAT Kabupaten Pekalongan di hotel Santika pada tanggal 29 Mei 2021 silam, tak henti-hentinya, selalu saya sampaikan begini, jadi pencegahan pungli dan Mafia tanah ini, kalau kita mau,ini hal yang mudah. Kebetulan saya sebagai Penasehat Satgas Mafia Tanah Jawa Tengah. Bahwa Notaris itu sebenarnya tidak ada niat untuk berbuat kejahatan. Kalo ada, tentu itu suatu “pembawaan” dari “Si Oknum Notaris” saja. Kalau kata Gus Bahak,Mohon maaf,bahasanya “Sangat bodoh”jikaNotaris melakukan suatu kejahatan. Karena Notaris itu jabatan yang sudah diperoleh, dan jabatan yang terhormat dan bermartabat. Tapi kalau Notaris dimanfaatkan iya. Saya menangani beberapa kasus di Polda Jateng. Salah satunya ada salah satu Notaris yang saat ini sedang dimanfaatkan oleh inisial ANR,itu Mafia Tanah yang sedang dibidik oleh Polda. Notaris tersebut sudah menjadi tersangka, saya sebagai Paneshat Mafia tanah Polda,saya tidak atas nama Ketua Pengwil minta digelar ulang karena saya menemukan ada Akta lembar pertama dan lembar kedua dipalsu. Kenapa dipalsu? Ternyata bagi rekan-rekan Notaris, judul ini bagus, nggak perlu mempermasalahkan judul. Saya mengarang buku “Notaris Diperbudak Negara”. Tapi pada dasarnya bahwa Mafia Tanah dalam tugas jabatan Notaris itu bukan Notaris sebagai Mafia Tanah,tidak. Kita dimanfaatkan disana. Sehingga setelah gelar perkara itu dari ANR setelah saya minta gelar lagi, maka Notaris tadi diturunkan menjadi saksi. Karena didalam gelar itu ditemukan memangNotraisnya nggak salah. Saya juga sedang menulis buku sayajudulnya “Menggugat Eksistensi Hukum Pidana”. Mengapa saya tulis dalam Jurnal saya di Polri? Karena saya prihatin semua hal sekarang dilarikan ke Pidana. Dan saya prihatin,Organisasi Notaris-PPAT tidak dewasa,hanya mengurusi internal terus. Nggak mau berpikir bagaimana menguatkan organisasi denganmerubah system yang ada. Nanti Ketua-Ketua Pengda INI akan mendapat surat dari saya. Ide gagasannya dari mas Himawan dan sudah digagas di IPPAT Pengda Pekalongan. Salah satunya tujuannya untuk menghindari Pungli dan untuk menghindari Mafia Tanah. Singkatnya, rekan-rekan Notaris-PPAT harusn waspada selalu terhadap oknum Mafia Tanah yang sewaktu-waktu akan “memperalat”anda dan dalammenjalankan tugas dan jabatan hendaknya selalu berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang telah ada.
Selanjutnya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang, Dr. Arya Widya Wasista dalam sambutannya mengatakan, kami dari jajaran BPN Kabupaten Semarang siap menjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis dengan Bapak/Ibu Notaris-PPAT di Kabupaten Semarang. Monggo kami persilahkan untuk menyampaikan uneg-unegnya berkaitan dengan pekerjaan rekan-rekan, sehingga bila ada apa-apa yang belum lengkap mungkin,kita siap membantu mencarikan win-win solusinya demi tercapai optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara berbicara mengenai pencegahan tindak kejahatan praktek Mafia Tanah dalam Tugas Jabatan PPAT”, tentu ini sangat menarik, dan menjadi concern kami dari BPN juga rekan-rekan PPAT sekalian khususnya di wilayah Kabupaten Semarang guna meminimalisir dan memberantas praktek-praktek tindak kejahatan Mafia Tanah.
Menurut Arya Widya Wasista, kamipun dalam memberantas tindak kejahatan Mafia Tanah tersebut siap bersinergi dengan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Semarang, seperti : Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Bupati, DPRD, masyarakat dan tentunya kerjasama yang intens dan sinergis dan harmonisasi dari rekan Notaris-PPAT, yang setiap hari berhubungan langsung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Wakil Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Ahmad Natsir,SH dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kami telah diundang dalam acara Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin Anggota INI – IPPAT Pengda Kabupaten Semarang tersebut. Semoga melalui acara ini, kita semua dapat semakin erat, guyub,solid untuk saling menjalin silaturahmi dan komunikasi, terutama jajaran Pengwil IPPAT Jawa Tengah.
Ahmad Natsir menambahkan lagi, menyikapi seputar “Waspada Mafia Tanah dalam tugas jabatan PPAT, Pengwil IPPAT Jateng juga berkomitmen dan membantu menjembatani lewat forum mediasi dan diskusi melaui Kanwil BPN Provinsi Jateng serta melibatkan institusi terkait seperti Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, dan instititusi terkait lainnya, sehingga rekan-rekan Notaris-PPAT tetap aman ,nyaman dan tidak was-was dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
Sementara, Kaur Bin Ops Polres Semarang, Sudaryo,SH,MH mengatakan, mewakili Bapak Kapolres Semarang, kami selalu siap untuk menjalin kemitraan dan kerjasama dengan Pengda INi – IPPAT Kabupaten Semarang. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya diatas, bahwa Notaris-PPAT harus selaku waspada dalam menjalankan tugas jabatannya, agar tidak tersandung dan terjebak pada masalah hukum. Polres Semarang juga siap menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama atau MOU tentang penegakan hukum sebagaimana yang pernah di tandatangani oleh Bapak Kapolda Jateng dan Bapak Ketua Pengwil Jateng INI beberapa bulan silam di hotel Patrajasa Semarang.
Pada acara puncak yaitu siraman qolbu yakni Taushiyah oleh Ustadz KH Muhammad Hanief,MHum, Pengasuh Pondok Pesantren Edi Mancoro Tuntang sekaligus selaku Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Semarang dengan pesan taushiyah seputar Hikmah Berhalal Bihalal Dalam Momentum bulan Syawal 1442 Hijriyah. (yan/red)