Kabupaten Cirebon adalah salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki luas wilayah seluas 938,60 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 2.816.723 jiwa. Dengan adanya luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, maka Cirebon memerlukan sebuah Dinas Tenaga Kerja yang dapat mengelola dan sekaligus memajukan perekonomian daerah.
Sejarah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon atau yang biasa disebut Disnaker Cirebon merupakan salah satu instansi yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Disnaker Cirebon diresmikan pada tanggal 5 Desember 2020 oleh Bupati Cirebon yang saat itu adalah Bapak Aminudin, SH. Disnaker Cirebon berfungsi sebagai lembaga yang dapat mengatur, mengelola, dan melayani segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja.
Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon memiliki berbagai tugas dan fungsi yang dapat mengelola dan mengatur tenaga kerja di wilayah Cirebon. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyusun kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan tenaga kerja.
- Melaksanakan program-program pemerintah yang berhubungan dengan tenaga kerja.
- Mengelola dan mengatur segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja.
- Mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
- Menyediakan informasi-informasi yang berkaitan dengan tenaga kerja.
- Membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan.
- Membantu masyarakat dalam mencari informasi yang berkaitan dengan tenaga kerja.
- Mengawasi pelaksanaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Program-program Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon juga sudah mulai melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Cirebon. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Program Bantuan Pekerja (BPK) yang merupakan salah satu program yang membantu masyarakat untuk mencari pekerjaan.
- Program Pelatihan Pekerja (PPK) yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
- Program Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (PKP) yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
- Program Pengembangan Usaha (PPU) yang berfungsi untuk mengembangkan usaha-usaha baru yang dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
- Program Pemberdayaan Ekonomi Pekerja (PEP) yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Kontribusi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon dalam Memajukan Perekonomian Daerah
Dengan adanya berbagai program yang sudah dikerjakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, maka dapat dipastikan bahwa Disnaker Cirebon sudah secara aktif berperan dalam memajukan perekonomian daerah. Dengan adanya berbagai program yang ditawarkan, maka masyarakat dapat dengan mudah mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Selain itu, program-program tersebut juga dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Cirebon.
Kesimpulan
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon merupakan salah satu instansi yang berperan dalam memajukan perekonomian daerah. Dengan adanya berbagai tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Disnaker Cirebon serta berbagai program yang telah dijalankan, maka dapat dipastikan bahwa Disnaker Cirebon sudah dapat memberikan kontribusi dalam memajukan perekonomian daerah.