Foto bersama dalam acara Buka Puasa Bersama Notaris – PPAT Kabupaten Pemalang pada Ramadhan 1447 H bertepatan dengan hari Kamis (12/3/2026) bertempat di Ballroom hotel Grand Wijaya Kota Pemalang
PEMALANG(Indonesiapublidher.com)-Sukses sudah kegiatan acara Buka Puasa Bersama Notaris – PPAT Kabupaten Pemalang pada Ramadhan 1447 H bertepatan dengan hari Kamis (12/3/2026) bertempat di Ballroom hotel Grand Wijaya Kota Pemalang mulai pukul 16.00 wib hingga selesai, pagelaran acara tersebut rupanya berjalan dengan khidmat, sukses dan lancar.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI, Adi Susanto, S. H., M. Kn, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang, Ramzi Baraba, S. H. M. Kn, Jajaran DKD ( Dewan Kehormatan Daerah) Notaris Pemalang dan seluruh Notaris dan PPAT di Kabupaten Pemalang juga berlangsung nampak guyub, rukun, cair, bersinergi dan terjalin harmoni yang begitu indah.

Sambutan Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI, Adi Susanto, S. H., M. Kn
Ketua Pengda INI – IPPAT Kabupaten Pemalang yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI, Adi Susanto, S. H., M. Kn. pada sambutannya mengatakan, sejatinya kegiatan acara buka puasa bersama Notaris dan PPAT di Kabupaten Pemalang tersebut memiliki beberapa tujuan.
Kembali diutarakan oleh Adi Susanto, S. H., M. Kn, beberapa tujuan tersebut antara lain, yaitu : Mempererat Silaturahmi: Menjadi ajang pertemuan tatap muka bagi para anggota pengurus daerah INI dan IPPAT Kabupaten Pemalang untuk memperkuat hubungan persaudaraan di bulan suci Ramadhan.
Transformasi Digital: Sejalan dengan agenda organisasi pusat di tahun 2026, acara ini sering kali menjadi forum untuk membahas isu terkini seperti Cyber Notary dan transformasi digital dalam layanan kenotariatan serta ke-PPAT-an.
“Namun demikian, pada sore hari ini, mari kita tidak usah membahas soal pekerjaan kita pada forum ini, mari kita rileks dan koncern meningkatkan ukhuwah sera jalinan silaturahmi dalam bulan penuh berkah ini, ” Jelasnya lagi.

Wakil Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang, Jarot Mujatmiko, S. H.,M.Kn. dalam kesempatan itu juga mengungkapkan lagi, disisi lain acara tersebut juga bisa memperkuat pentingnya Sinergi Profesi, seperti : Meningkatkan koordinasi antar sesama pejabat publik di wilayah Pemalang agar tetap solid dalam menjaga integritas dan keluhuran martabat profesi.
Sementara pada sisi lainnya, juga kita saling berbagi Keberkahan, saling koordinasi dan bersilaturahmi.
Kegiatan ini , kata Jarot Mujatmiko, biasanya juga mencakup agenda sosial atau sekadar berbagi kebahagiaan dalam suasana kekeluargaan yang hangat.
“Lokasi acara berada di Hotel Grand Wijaya Pemalang, Jl. Kenanga No.33, Pelutan, yang pada musim Ramadhan 2026 ini menawarkan paket buka puasa bertema “BERIRAMA” (Berkah Iftar Ramadhan) , ” ujarnya.

Sedangkan salah seorang Notaris- PPAT senior yang juga Ketua DKD Notaris Kabupaten Pemalang, H. Untung Waluyo, S. H. menerangkan, saya sungguh sangat mengapresiasi dan “mengacungkan jempol “kepada Ketua Pengda INI- IPPAT Kabupaten Pemalang beserta jajarannya dan segenap panitia pelaksana acara buka puasa bersama ini.
Yang mana, kata H.Untung Waluyo, lewat moment ini kita bisa merawat legacy ( warisan) untuk terus menjaga sinergitas dan harmonisasi hubungan yang baik, baik secara internal organisasi maupun secara eksternal dengan institusi terkait lainnya termasuk BPN, Bapenda, KPP Pratama, Pemkab setempat, DPRD juga Polres, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri untuk duduk bersama menjalin kemitraan yang positif yang presisi satu sama lainnya.

Sedangkan mewakili yang yunior , Notaris Jane mengemukakan, dengan acara semacam ini, saya merasa senang bisa turut terlibat, dilibatkan dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan- kegiatan Pengda INI- IPPAT di Kabupaten Pemalang.
Dengan begitu, kata Jane, saya dan rekan- rekan Notaris dan PPAT yang baru ini bisa saling mengenal satu sama lain dan bisa banyak belajar dari beliau- beliau yang sudah senior bertugas di Kabupaten Pemalang.
“Tentu buat saya ini sebuah enengi yang positif dan menggembirakan dong, ” bravo ” buat Pengda IN- IPPAT Kabupaten Pemalang, ” ujar Jane lagi.

Tausiyah Ramadhan dengan topik terkait ” Taushiyah Hibah, Waris dan Wasiat” oleh DR. Bahtiar Efendi,ME
Acara juga diselingi dengan games- games menarik ( Wawasan Berbuka) berlanjut dengan Tausiyah Ramadhan dengan topik terkait ” Taushiyah Hibah, Waris dan Wasiat” oleh DR. Bahtiar Efendi,ME dan doa.
DR. Bahtiar Efendi,ME dalam intisari ceramahnya memaparkan, Ramadhan adalah bulan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan juga momen untuk menata hubungan kita dengan sesama manusia, termasuk dalam urusan harta. Islam telah memberikan panduan yang adil dalam pemindahan kepemilikan harta agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Ada tiga instrumen utama yang perlu kita pahami.

Notaris- PPAT Alkaf Chaniago,S.H.,M.Kn. saat bertanya kepada Ustadz terkait tema Taushiyah Hibah, Waris dan Wasiat” .
Lebih lanjut diuraikan lagi oleh DR. Bahtiar Efendi,ME, adapun secara rinci sebagai berikut:
1. Hibah (Pemberian saat Hidup)
Hibah adalah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain secara sukarela tanpa imbalan yang dilakukan selama pemberi masih hidup.
- Ketentuan: Pemberi harus sehat akal dan tanpa paksaan.
- Keutamaan: Hibah dari orang tua kepada anak sangat dianjurkan untuk dilakukan secara adil. Sekali diberikan, hibah tidak boleh ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya.

Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang,Ramzi Baraba,S.H.,M.Kn. saat bertanya kepada Ustadz terkait tema Taushiyah Hibah, Waris dan Wasiat”
2. Wasiat (Pesan Harta setelah Wafat)
Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang yang dibuat secara sadar untuk mengatur pembagian hartanya setelah ia meninggal dunia.
- Batasan: Wasiat tidak boleh diberikan kepada ahli waris (karena ahli waris sudah mendapat bagian waris), kecuali disetujui oleh seluruh ahli waris lainnya.
- Jumlah: Maksimal wasiat adalah sepertiga (1/3) dari total harta peninggalan setelah dikurangi biaya jenazah dan hutang.
Waris adalah perpindahan harta yang terjadi secara otomatis menurut ketetapan syariat ketika seseorang telah wafat.
- Tujuan: Untuk menjamin keadilan distribusi harta, perlindungan hak perempuan, dan menjaga keutuhan keluarga.
- Urutan: Sebelum dibagi sebagai warisan, harta harus digunakan terlebih dahulu untuk biaya pengurusan jenazah, melunasi hutang, dan menunaikan wasiat.
Kesimpulan:
Gunakanlah kesempatan di bulan suci ini untuk meninjau kembali manajemen harta kita. Hibah dapat mempererat kasih sayang saat kita hidup, wasiat menjadi amal jariyah untuk pihak luar (seperti pesantren atau dhuafa), dan waris memastikan keluarga yang kita tinggalkan tetap rukun dalam keadilan
Memasuki puncak acara yaitu buka puasa bersama, Sholat Maghrib dan ramah tamah. (Edi/red)










