Rapat Gabungan Di Bandungan Bahas Soal Kongres INI Ke- XXIV Serta Rakor Dengan DKW & DKD

Notaris- PPAT381 Views

Wakil Ketua Pengwil Jateng INI Bidang Organisasi,Herlina,SH,MH

SURAKARTA,indonesiapublishwr.com- Rapat Gabungan Pengwil Jateng INI yang di hadiri oleh 26 perwakilan dari Pengda Jateng INI dan hampir semua jajaran pengurus Pengwil berlangsung sukses dan meriah di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan Kabupaten Semarang, pada 18-19 Januari 2023 lalu.

Acara di buka oleh Pejabat Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH dengan diawali pemukulan gong tanda di mulainya acara Rapat Gabungan dan disertai juga sambutan via zoom live oleh Ketum PP INI , Yualita W,idyadhari, SH, M. Kn, dimana peserta mencapai quorum.

Foto bersama

Menurut Wakil Ketua Pengwil JawaTengah INI Bidang Organisasi, Herlina, SH, MH kepada Indonesiapublisher.com dalam kesempatan perbincangannya saat ditemui di Kota Surakarta baru- baru ini menyatakan, bahwa Rapat Gabungan tersebut sekaligus merupakan Rapat Koordinasi antara Pengwil Jateng INI, dengan DKW, DKD serta pengda- Pengda.

Herlina menambahkan, jadi hal tersebut sudah diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga INI, dan di Pengwil itu ada Rapat Pleno, Rapat Harian dan ada Rapat Gabungan.

Tampak solid ,guyub dan kompak

Dari acara Rapat Gabungan kemarin di Bandungan, kata, Herlina, telah menghasilkan beberapa keputusan- keputusan, diantaranya yaitu: pertama, mengenai keputusan tentang Kongres INI Ke- XXIV yang paling lambat dilaksanakan pada bulan Maret 2023 mendatang direncanakan di Banten, yang kedua mengenai pengajuan terkait kelima Bakal Calon Ketua Umum ( Bacakum) INI, dan yang ketiga mengenai Pemilihan Pejabat Ketua Pengwil Jateng INI jika terjadi berhalangan tetap sehingga harus dilakukan Rapat Gabungan untuk memilih Pejabat Ketua.

Selanjutnya, Herlina menambahkan lagi, dari Rapat Gabungan itu, yang sangat urgent kita bahas memang yang point kesatu yaitu Keputusan PP INI mengenai Kongres INI Ke- XXIV yang rencana bakal dihelat paling lambat bulan Maret 2023 mendatang di Provinsi Banten.

” Jadi disitu yang kita bahas mengenai waktunya Kongres kapan, tempatnya dimana, apa saja yang harus dilakukan oleh anggota yang akan ikut Kongres seperti: apakah sudah terdaftar Sisminbakumnya, apakah bsudah membayar iuran, jadi disitu kita menerangkan mengenai syarat- syarat mengikuti Kongres bagaimana, dan pelaksanaan Kongres nanti bagaimana “, ujarnya.

Sampai jumpa lagi dilain waktu & kesempatan

Diterangkan lagi oleh Herlina, selain Rapat Gabungan, kita juga mengadakan Rapat Koordinasi dan itu juga dibolehkan di AD/ART. Rapat Koordinasi itu terdiri dari Pengwil, Pengda, DKW dan DKD. Dan kemarin itu agendanya membicarakan mengenai Surat Himbauan dari Dewan Kehormatan Pusat ( DKP) INI untuk kita mencegah Freelance atau perantara- perantata yang semakin merajalela saat ini. Seperti, untuk pembuatan PT, CV, Yayasan, dan lain-lain.

“Tentu yang kita atur bukan perantaranya ini, tapi Notarisnya yang menerima itu. Dan ini akan kita kenalan sanksi seandainya mereka menerima klien dari freelance- freelance tersebut tanpa menghadap kepada Notaris.Dan itu disepakati saat Rapat Koordinasi kemarin, dan akan ditindak Notaris yang kedapatan menerima freelance tadi”, imbuh Herlina.

Sehingga Ketua DKW akan meminta kepada Pengwil supaya mengeluarkan yang menjadi haknya DKW sebesar 10 prosen dari iuran anggota untuk kebutuhan DKW menjalankan tugasnya.

Adapun pelaksanaan Rapat Gabungan kemarin berlangsung tertib, lancar dan amanah sesuai AD /ART dan diakhiri pada pukul 17.30 WIB .

“Selamat kepada Pengwil Jateng INI dan segenap pengurus, anggota dan DKD- nya. yang sukses mendulang prestasi, bukan sensasi, terbukti nyata dalam usia seumur jagung terus memberi manfaat untuk anggota dan masyarakat dengan keilmuannya”, jelas Herlina. ( yan/red)
.
.
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed