Untung Waluyo, S.H : “Rakernas IPPAT Manado Harapannya Menghasilkan Rumusan Kebijakan Strategis Untuk Meningkatkan Profesionalisme Dan Pelayanan PPAT”

Notaris- PPAT193 Views

H.Untung Waluyo, S. H, Salah seorang Notaris dan PPAT Senior di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

PEMALANG(indonesiapublisher.com) –Rakernas IPPAT di Manado, Sulawesi Utara dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Acara ini berlangsung pada 18-19 Juli 2025 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center

Rakernas ini merupakan Rapat Kerja Nasional Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Tema Rakernas adalah “Peranan IPPAT dalam transformasi Pelayanan Sistem Pertanahan Berbasis Elektronik untuk Meningkatkan Pelayanan PPAT yang Profesional”.

Peserta: Rakernas dihadiri oleh seluruh anggota IPPAT se-Indonesia.
Kegiatan Tambahan: Selain Rakernas, ada Fun Run 5K pada tanggal 19 Juli di Pasir Putih Boulevard, dengan pendaftaran dibuka hingga 17 Juli lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid  saat sesi wawancara dengan para wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Grand Kawanua Manado, Jumat (18/7/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nusron Wahid menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Grand Kawanua Manado, Jumat (18/7/2025).Di momen ini, Nusron menegaskan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Nusron di depan para PPAT. Menurut Nusron, hampir di setiap instansi pemerintah yang menyangkut pelayanan ada pungli.

Tinggal masalah jumlahnya saja. Kita tidak perlu munafik pelayanan apapun entah pelayanan tanah, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain di Indonesia pasti ada pungli,” ujar Nusron.

Untuk melawan pungli, setiap instansi harus melakukan transformasi digital.

“Oleh karena itu kita ubah sistemnya karena ini penyakit secara umum,” ungkapanya.

Menanggapi acara Rakernas IPPAT di Manado tersebut, salah seorang Notaris dan PPAT Senior di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, H. Untung Waluyo, S. H. saat berbincang- bincang dengan indonesiapublisher.com di kantornya  baru- baru ini mengatakan,  harapan anggota pada Rakernas IPPAT di Manado adalah menghasilkan rumusan kebijakan strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan IPPAT, mempererat solidaritas antar anggota, serta memberikan rekomendasi bermanfaat bagi perkembangan profesi PPPAT.

Selain itu, ungkap Untung, anggota juga berharap Rakernas menjadi wadah untuk bertukar wawasan dan pengalaman.

Beberapa poin harapan anggota yang lebih detail, yakni;
Peningkatan Profesionalisme:
Anggota mengharapkan adanya pembahasan dan perumusan kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PPAT dalam menjalankan tugasnya.

Lalu dari segi Peningkatan Pelayanan:
Rakernas diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan IPPAT kepada masyarakat, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun kualitas pelayanan.

Untung juga menyinggung berkaitan darivsegi Penguatan Solidaritas:
Rakernas menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antar anggota IPPAT, sehingga organisasi semakin kuat dan solid.
Pertukaran Wawasan dan Pengalaman:
Anggota berharap dapat bertukar pengalaman dan wawasan dengan anggota lain dari seluruh Indonesia, sehingga dapat saling belajar dan mengembangkan diri.

Selanjutnya, kata Untung, berkenaan dengan Rekomendasi  yang Bermanfaat:
Rakernas diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan bermanfaat bagi perkembangan profesi PPAT di masa depan, serta dapat diaplikasikan dalam praktik sehari-hari.
Informasi yang Jelas dan Tepat:
Anggota mengharapkan adanya informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai agenda, materi, serta hasil-hasil Rakernas. “Ke depan  dan mendesak, agar PPAT punya payung hukum sendiri, yakni Undang- Undang PPAT, layaknya UUJN pada Notaris”, imbuhnya.

Harus Diakui Bahwa Adanya Dualisme  INI Merupakan Torehan Sejarah Dinamika Sebuah Organisai

Sementara saat ditanya bahwa hingga saat ini secara de facto masih ada kedua belah pihak Organisai ditubuh PP INI, ya itu PP INI yang disahkan oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum RI dengan Ketumnya Irfan Ardiansyah, dan disisi lain PP INI dengan Ketumnya Tri Firdaus Akbarsyah yang hingga kini masih menunggu Putusan Kasasi dari  Mahkamah Agung RI, menurut Untung Waluyo, S. H.bahwa  hal tersebut telah tercatat dalam Sejarah Organisai INI.

Tentu ujar Untung Waluyo lagi, hal itu tidak bisa kita pungkiri dan sudah terjadi. Yang terpenting adalah Organisai INI tetap berdiri kokoh, tegak, solid, tidak bubar dan semakin dewasa dan matang menginjak usianya yang ke-117 tahun per tanggal 1 Juli  2025 lalu.

“Itu adalah Sebuah Dinamika dalam berorganisasi,  yang namanya ” riak- riak kecil”, halang rintang atau ujian serta cobaan pasti ada, untuk itu, mari menyikapinya dengan sabar, tenang, dewasa, kita perkuat persatuan & kesatuan antara sesama anggota INI, tak perlu ikut larut terpolarisasi, terutama kepada para adik- adik Notaris baru dan rekan – rekan sejawat, mari kita tetap rukun  damai bagai keluarga, kita jaga dan membesarkan rumah besar Organisai INI”, pungkasnya.(jay/red)