Silaturrahmi Menteri Hukum RI, PP INI Dan Pengwil Jateng INI Di Solo Guna Memantapkan Keberadaan Organisasi INI

Notaris- PPAT192 Views

Jajaran PP INI,Pengwil Jawa Tengah INI, Kementerian Hukum RI beserta Pengda- pengda foto bersama dalam acara Silaturrahmi di Pracimasana Mangkunegaran, Surakarta Pada Minggu malam (20/7/2025)

SURAKARTA,(indonesiapublisher.com)- Guna lebih memantapkan arah  wadah tunggal keberadaan  satu-satunya organisasi profesi Notaris, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia ( PP INI) menggelar acara Silaturrahmi yang dihadiri Menteri Hukum,RI, Supratman Andi Aqtas,Dirjen AHU, Direktur Perdata, Kanwil Kemenkum RI Jawa Tengah,Jajaran Pengwil Jawa Tengah INI dan Pengda- pengda INI se- Jateng di Pracimasana Mangkunegaran, Surakarta pada Minggu malam (20/7/2025).

Sejak awal tahun, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memberikan legitimasi Kepengurusan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) kepada Ketua Umum, Dr. Irfan Ardiansyah.S.H,Sp.N,LLM.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan, beberapa tahun belakangan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

Guna Memperkuat hal tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dirinya akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan segera untuk melatik Majelis Kehormatan Pusat (Notaris), demikian juga ke bawahnya,” kata Supratman, dalam arahannya kepada perwakilan Notaris Jawa Tengah dalam acara silaturahmi dan Makan Malam Bersama di Pracimasana Mangkunegaran,

Selanjutnya,Menkum RI tersebut  juga meminta agar seluruh Notaris dapat menerima keputusan tersebut dan kompak dalam satu organisasi keprofesian yang telah diputuskan.

Supratman menegaskan, dirinya akan mengambil sikap tegas untuk mempertahankan keputusan tersebut.

Penegasan itu disampaikan kembali, kala menjawab pertanyaan awak media yang ditemui usai acara.

“Kementerian Hukum telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) yang bersifat final terkait Kepengurusan Pusat INI,” tegas Supratman.

“Silakan diproses sesuai AD/ART-nya. Kalau ternyata melanggar sesuai dengan kode etik dan sebagainya diusulkan bersama dengan Kantor Wilayah, kita (Kementerian Hukum) tinggal mengambil tindakan,” sambungnya.

Kemenkum, kata Supratman, memang harus mengambil keputusan karena pemerintah berkepentingan dengan organisasi profesi notaris.

“Karena ini satu-satunya profesi yang menggunakan lambang Garuda sebagai Pejabat Umum. artinya banyak dokumen yang bisa menjadi bukti hukum yang luar biasa,” jelas Menkum.

Supratman menekankan, bahwa dirinya akan mengambil resiko apapun, demi kesatuan organisasi INI.

Dia juga mengatakan, Kemenkum saat ini fokus pada program prioritas, yaitu Transformasi Digital.

“Transformasi digital sekalipun satu tetapi akan memberi efek yang luar biasa bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan layanan yang cepat, mudah dan aman,” terangnya.

“Tidak ada pilihan lain selain transformasi digital,” lanjutnya.

Senada dengan Supratman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa jajaran akan mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan.

Kemenkum Jateng, kata Heni, akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah.

“Sebagai mitra kerja, kami akan selalu berkoordinasi, berkolaborasi dengan Pengwil Ini yang telah terbentuk,” kata Heni, yang ditemui usai acara.

“Kami akan mendorong terciptanya kondusifitas kepengurusan dan keanggotaan INI di Jawa Tengah”.

“Kami juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas, kewenangan, pelaksanaan kode etik profesi notaris di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, Gusti Bhre,

Hadir pada acara tersebut, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, Gusti Bhre, Sekretaris Jenderal Kemenkum Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, Direkrut Jenderal AHU, Widodo Staf Khusus Menkum, jajaran Tinggi Pratama Unit Pusat dan Kanwil Kemenkum Jateng.

Berdasarkan pantauan media ini, Dari unsur Notaris tampak, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rr. Irfan Ardiansyah,SH,Sp.N,Llm Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah,INI Dr. Al Halim, S.HM.Kn,M.H. dan perwakilan Notaris Jawa Tengah.

Ketua Umum PP INI,  Dr.irfan Ardiansyah,S.H,Sp.N,LLM

Ketua Umum PP INI,Dr.Irfan Ardiansyah,S.H,Sp.N,LLM dalam kesempatan itu menyampaikan, acara Silaturrahmi dan makan malam diinisiasi oleh PP INI.

Tadi kata Ketum PP INI,ada arahan dari Pak Menkum agar para Notaris seluruh Indonesia  Jangan ragu dalam melaksanakan semua kegiatan organisasi khususnya terkait SK Dirjen AHU yang dikeluarkan tanggal 24 Januari 2025 lalu.

“Semoga hal ini menjadi penguatan kepada para Notaris. Kami juga membuka pintu seluas- luasnya kepada para Notaris yang mungkin saat ini  belum bisa berkolaborasi dengan kami, seyogyanya segera bergabung saja”,terang Ketum INI.

Diakhir perbincangannya,Ketum INI menandaskan,tadi juga disinggung oleh Pak Menkum bahwa kemantapan dan eksistensi INI harus selalu sinergi dan sinkron dengan Pemerintah, INI tidak akan mendua dan tak pernah akan terbagi dua. (ars/jay/red).