SEMARANG – Dalam rangka mengedepankan aspek pelayanan publik secara prima dan optimal kepada masyarakat di masa pandemi covid – 19 ini guna menyongsong menuju era normal baru (new normal), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Semarang, Doni Alfisyahrin saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com baru-baru ini di kantornya mengemukakan, selama masa pandemi covid-19 ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19. Yang mana didalam pelayanan tersebut membatasi kuota bagi pemohon.
Dikatakan lagi oleh Doni, jadi pemohon dapat mengajukan secara online. Kebetulan layanan online yang kami miliki ini ada dua, antara lain, yaitu : pertama, layanan online aplikasi yang disediakan oleh kantor pusat bernama Antrian Permohonan Paspor Online (Apapro). Inovasi lain dari kami ada juga yang bernama Si Semar Layak (Imigrasi Semarang Layanan Aktual) Modelnya sama dengan Apapro yaitu pendaftaran secara online, hanya saja pendaftaran online yang di aplikasi Si Semar Layak ini paperlist. Kenapa paperlist, karena si pemohon bukan hanya mendaftarkan saja tapi juga mengupload semua persyaratan untuk permohonan.
Dengan menggunakan android atau smarth phone juga via laptop, jadi ketika dia sudah mendaftarkan dan mengupload dokumennya, nanti petugas kami akan memeriksa secara elektronik. Tidak lagi secara manual. Ketika sudah terpenuhi semua kekurangan dan perbaikan data kita kirimkan notifikasi untuk meng on cukup mengantarkan bukti dan mengeprint e- formulir. Dia langsung menunggu untuk diambil foto, sidik jari dan wawancara.
Menurut Doni, lalu bagaimana dengan berkasnya, petugas kamilah yang akan mengeperint berkas tersebut. Jadi uraian sebelumnya diatas tersebut merupakan wujud dan bentuk kami dalam membantu program pemerintah guna meminimalisir sedini mungkin mencegah sebaran pandemi covid -19 dan memutus mata rantai itu dengan berpedoman pada SOP protokol kesehatan. Karena kami sudah menerima berkasnya secara langsung secara elektronik dan kita yang menyediakan layanan itu.
Untuk fasilitas, baik bagi petugas kami maupun keharusan kepada masyarakat sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) menggunakan masker, face shield. Dan juga untuk setiap loket kita berikan pembatas antara petugas dengan pemohon. Dan juga untuk layanan area publik, bangku tunggu itu juga sudah kita berikan jarak dengan memasang tanda silang dan tanda dimana petunjuk gambar. Dan juga petugas kami dengan senang hati akan senantiasa memandu pemohon. Sedangkan untuk masyarakat yang datang tentunya petugas kami juga sudah memiliki SOP yaitu : pertama, mengecek apakah pemohon tersebut datang menggunakan masker atau tidak. Kalau dia tidak menggunakan masker kita persilahkan untuk memakai masker dulu. Setelah itu kita menyarankan untuk mencuci tangan dengan sabun dan tempat cuci tangan. Lantas dilanjutkan dengan mengukur suhu tubuh pemohon dengan alat thermo gun.
Doni menuturkan lagi, jadi itulah persiapan kami di dalam melayani masyarakat menyongsong era normal baru selama masa pandemi covid – 19 ini.
Memungkasi wawancaranya, Doni Alfisyahrin menyampaikan, agar seluruh pegawai bersiap dalam menyongsong normal baru (new normal) dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan pelayanan dan kedinasan.
Terakhir, beliau menyampaikan agar seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bisa membantu dan mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Jay/Red)