Dr. Ranti Fauza Mayana,SH: Notaris-PPAT Harus Berpartisipasi Secara Proakif Melakukan Pencegahan Covid – 19

Notaris- PPAT264 Views

BANDUNG – Meningkatnnya penyebaran Corona virus Disease 2019 ( Covid 19) Sebagai pandemi global dan bencana nasional non alam, berdampak besar terhadap berbagai kegiatan baik di intitusi pemerintah maupun swasta termasuk organisasi profesi, dan tentunya berpengaruh terhadap banyak sektor secara global. Salah satu yang paling terdampak tentunya sektor ekonomi. Pandemic ini menekan ekonomi sejumlah negara dengan ancaman resesi ekonomi. Sebagai jabatan yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus elemen penting dalam perekonomian dan dunia usaha, Notaris / PPAT dituntut untuk secara cerdas, tepat, profesional dan proporsional dalam menghadapi situasi ini dengan melakukan langkah – langkah strategis terkait berbagai aspek. Demikian Dikatakan Dr. Ranti Fauza Mayana,SH., selaku Akademisi, Praktisi, Notaris-PPAT Kota Bandung dan sebagai Ketua Umum IKANO UNPAD kepada indonesiapublisher.com via seluler baru-baru ini.

Selanjutnya Ranti katakan, bahwa dari segi sosial kemasyarakatan, Notaris / PPAT harus turut serta, turun tangan dan berpartisipasi secara proaktif melakukan langkah – langkah upaya pencegahan eskalasi penyebaran Covid-19. Berbagai panduan dari Pemerintah telah diimplementasikan salah satunya kedalam bentuk IKANO UNPAD NOTARY SAFETY PROTOCOL yang mendorong Notaris / PPAT untuk menyediakan fasilitas kebersihan diantaranya berupa sabun dan tempat cuci tangan / hand sanitizer, pelaksanaan penyemprotan kantor dengan disinfektan.

Dan Salah satu solusi untuk tetap produktif adalah dengan metode Work From Home (WFH) sebagai bentuk kepatuhan pada himbauan pemerintah untuk melakukan Psychical Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Psychical Distancing bukan berarti halangan untuk tetap produktif, hanya dibutuhkan kerjasama yang solid untuk implementasinya. Setiap elemen harus berusaha semaksimal mungkin bekerja secara optimal, produktif dengan berkordinasi secara sinergis agar dapat berkontribusi positif bagi upaya keberlangsungan pelayanan Kantor Notaris/PPAT dan penjagaan keselamatan diri.

mengurangi kualitas pelaksanaan jabatan dan pelayanan kepada masyarakat. Notaris / PPAT harus dengan bijaksana memaknai bahwa Physical Distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) merupakan bentuk proteksi, bukan limitasi yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan jabatan serta pelayanan masyarakat. Kondisi ini justru harus disiasati oleh Notaris/PPAT secara bijak dan strategis misalnya dengan mengimplementasikan sistem Work From Home (WFH) dan sistem shifting dalam pelaksanaan pekerjaan kantor Notaris / PPAT dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung protokol keselamatan.

Dukungan teknologi informasi juga merupakan hal yang dapat dioptimalkan untuk banyak hal dan kegiatan positif yang produktif seperti komunikasi, koordinasi, konsultasi hingga edukasi melalui keikutsertaan dalam berbagai macam seminar yang dilaksanakan secara virtual (Webinar) sehingga dalam kondisi Physical Distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial

Tentunya Physical Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga bukan alasan untuk tidak saling merangkul dalam kemanusiaan dan peduli pada sesama, menebar kebaikan dan mengasah empati diri melalui kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penggalangan donasi untuk bantuan pengadaan alat – alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tenaga Pelayanan Kesehatan di berbagai Rumah Sakit yang saat ini juga tengah dilaksanakan oleh IKANO UNPAD.

Terakhir, marilah kita mengambil manfaat dan kebaikan dari kondisi memprihatinkan ini bahwa kita semua harus belajar untuk lebih bijaksana, efektif dan efisien dalam memanfaatkan setiap sumber daya, baik itu waktu, tenaga maupun sumber daya ekonomi mengingat dampak sosial dan ekonomi dari Pandemi Covid-19 ini terbukti sangat massive dalam suatu skala besar yang pasti membutuhkan waktu cukup lama untuk dapat pulih kembali. (Ted/Red)