KENDAL, indonesiapublisher.com – Berkaitan dengan pelayanan publik di era tatanan Kenormalan baru ( Adaptasi Kebiasaan Baru /New Normal), Notaris-PPAT yang juga pengurus daerah IPPAT Kabupaten Kendal, Lispeni Kurniadewi,SH,M.Kn menilai, saat ini Alhamdulillah pelayanan publik sudah berangsur-angsur pulih seperti sediakala, yakni seperti yang terlihat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal, yang sebelumnya pemohon ketika akan mengurus berkas ke loket tidak boleh bertatap muka dengan petugas, kini sudah boleh bertatap muka lagi namun tentu dengan tetap mengacu kepada SOP protokol kesehatan dan pola jaga jarak.
“Itupun tidak cukup sampai disitu, semua itu kudu harus diimbangi juga dengan “bismillah nawaitu” dari setiap individunya masing-masing dalam mendukung sukses dan lancarnya pelayanan publik, terutama pelayanan kepada masyarakat yang memakai jasa kita selaku Notaris dan PPAT. Ayo tetap kita tunjukkan semangat dan etos kerja yang tinggi, sehingga masyarakat akan merasa puas,ujar Lispeni dalam kesempatan perbincangannya dengan wartawan indonesiapublisher.com baru-baru ini di kantornya.
Lispeni Kurniadewi kembali menandaskan, bukan di kantor ATR/BPN saja, baik pelayanan publik (public service) di Kantor Pajak Pratama maupun di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kendal juga demikian halnya. Saat ini sudah mulai ada kelonggaran dalam hal bisa bertatap muka dengan petugas namun tetap berpijak kepada prosedural yang diberlakukan, dan itu saya rasa lumrah dan wajar. Mengingat situasi dan kondisinya memang masih dalam masa pandemi covid – 19.
“Saya yakin setelah menuju tatanan normal baru kan tentu banyak tumpukan pekerjaan yang mungkin belum terproses, maka itu kita terus pantau dan koordinasi dengan institusi terkait,”terangnya lagi.
Kembali Lispeni menambahkan, baik dengan BPN, KPP Pratama maupun DPPKAD, selama ini kita sudah menemukan titik temu dalam menyamakan persepsi sehingga terkait dengan pekerjaan selaku Notaris-PPAT, dari hulu hingga hilir, saya pastikan Alhamdulillah saat ini akan berjalan baik. Semua ini juga berkat kerjasama yang solid, kompak dan saling support satu sama lain dari pengurus dan anggota.
Sejauh ini, kata Lispeni lagi, untuk pemantauan berkas di Kantor ATR/BPN Kendal juga sudah dengan sistem online kira-kira sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Adapun adanya tunggakan-tunggakan pekerjaan satu – dua saya rasa itu masih dalam proses yang wajarlah dan tidak terlalu signifikan masih bisa kita maklumi. Sebab terkadang sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) dari BPN pusat terkadang juga bisa mengalami error lho.
Sementara terkait dengan validasi BPHTB di DPPKAD Kabupaten Kendal sejauh ini juga lancar dan sudah “One Day Service”. Untuk ketetapan nilainya kita juga sudah sepakat dan tidak ada masalah.
Adapun di KPP Pratama sendiri, urai Lispeni lagi, memang diakui pada awal saat pandemi covid-19 lalu sistem pengiriman berkas dari kantor Notaris-PPAT via by pos. Setelah berjalan satu – dua hari ada kendala, lantas dari KPP mengeluarkan suatu kebijakan setelah dievaluasi di back up via email untuk pemeriksaan validasinya. (jay/edi/red)