KENDAL, indonesiapublisher.com- Pengurus Daerah Kabupaten Kendal Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Kendal INI) telah menjalin sinergitas dan harmonisasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kendal.
Kedua belah pihak menandatangani pedoman kerja sama di RM Lumintu Kota Kendal, pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Kendal bersama jajarannya.
Menurut Ketua Pengda Kabupaten Kendal INI, Erna Hendrawati,SH, saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com disela-sela acara mengemukakan, adapun bentuk kerjasama itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme. Rangkaian acara berjalan sukses dan lancar dari awal hingga akhir acara.
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pengurus Wilayah INI Jateng dengan Polda Jateng,” ungkap Erna Hendrawati.
Sedangkan Kapolres Kendal ,AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.I.K menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap, kesepakatan itu sebagai sinergi dan jalinan harmonisasi antara kedua belah pihak dalam penegakan hukum agar tidak tumpang tindih atau overlapping.
“Kerja sama ini adalah awal yang baik bagi kita dalam penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres. Yang pasti, Kita bersama Pengda Kabupaten Kendal INI siap berkolaborasi dan ke depan akan semakin menjalin hubungan secara intens, untuk itu kami butuh dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu Notaris-PPAT yang ada di Kabupaten Kendal untuk saling menguatkan dan menyamakan persepsi satu sama lain,”jelas Kapolres lagi. (ars/red)