Semnas Hukum Pertanahan Oleh Beranda Hukum Indonesia Dengan Unitomo Sukses

Foto bersama antara narasumber dengan peserta pada acara Seminar Nasional Hukum Pertanahan di ruang RM Soemantri, Unitomo Surabaya pada Selasa (14/2/2023)

SURABAYA, indonesiapublisher.com– Beranda Hukum Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DR. Sutomo ( UNITOMO) Surabaya menggelar acara Seminar Nasional ( Semnas) Hukum Pertanahan dengan mengangkat topik “Pendaftaran Tanah Dan Pengaturan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja dan Perpu Cipta Kerja” yang bertempat di ruang RM Soemantri Universitas Dr. Sutomo Surabaya hari Selasa (14/2/2023).

Peserta seminar

Dari pantauan Indonesiapublisher.com saat berlangsungnya acara, rangkaian acara Semnas itu berjalan cukup sukses dan lancar.

Rektor Unitomo Surabaya,Dr.Siti Marwiyah, SH, MH tengah memberikan Keynote Speechnya di acara Semnas

Saat menjadi Keynote Speech pada acara Semnas tersebut, Rektor Unitomo Surabaya, Dr. Siti Marwiyah, SH, MH, menyatakan, bahwa Perpu Cipta Kerja menjadi perintah MK kepada Presiden selaku Adresat .

Sambutan Dekan FH Unitomo Surabaya,Dr.Subekti,SH,M.Hum

Dan paparan pelaksana kegiatan dari Dekan Fakultas Hukum Unitomo Surabaya, Dr. Subekti, SH, M. Hum , dimana Semnas itu juga menghadirkan para narasumber kompeten dan handal lainnya. Semnas Hukum Pertanahan ini secara panel dengan moderator handal, Direktur Beranda Hukum Indonesia dan Notaris- PPAT, Ricco Yubaidi, SH, M Kn. PHD(c). Turut hadir pula para praktisi, akademisi juga dari organisasi INI- IPPAT dan Mahasiswa.

Direktur Beranda Hukum Indonesia,Ricco Yubaidi, SH, M Kn, PHD ( c) menjadi moderator dan para pemateri Semnas.

Tamsil,SH,MH berikan paparannys

Para narasumber tersebut antara lain : Dosen FSIH Universitas Negeri Surabaya yang juga Koor. Konsentrasi Hukum Agraria, Tamsil, SH, MH dengan paparannya terkait tema Kontroversi Pengaturan Bidang Pertanahan Pasca Undang- Undang Cinta Kerja. dan Perpustakaan Cipta Kerja.

Pemaparan oleh Slamet Muljo Santoso, SH

Selanjutnya, berupa pemaparan dari Kepala Kantor ATR/ BPN Kota, Probolinggo, Slamet Muljo Santoso, SH dengan topik Perbaikan Pengaturan Bidang Pengelolaan Pertanahan Pasca UUCK dan Perpu Cipta Kerja.

Pemaparan materi oleh Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum

Lalu dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dosen Universitas Fakultas Hukum Warmadewa dan Notaris- PPAT Bali sekaligus Pengurus Pusat INI, Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum. dengan topik Penguasaan Tanah Dan Kepemilikan Hunian Bagi Orang Asing.

Dekan FH Unitomo, Sri Subekti SH, MH mengatakan, Semnias Hukum Pertanahan ini digelar Oleh FH Unitomo bekerjasama dengan Beranda Hukum Indonesia. Dan beberapa waktu lalu memang ramai pemberitssn terkait terbinya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cinta Kerja dan banyak hal menarik layak mendapat respon baik itu dari akademisi dan praktisi.

Adapun Rektor Unitomo Surabaya, Dr. Siti Marwiyah, SH, MH pada uraian Keynote Speechnya menuturkan, lalu bagaimana terkait pendaftaran tanah dan pengaturannya setelah adanya Perpu Cinta Kerja, apakah lebih baik, apakah lebih sulit atau lebih mudah atau justru mengandung banyak resiko? saya kira hal tersebut akan dikupas secara tuntas, ditail dan terperinci oleh para narasumber disini.

Dekan FH Unitomo, Dr. Subekti,SH,M .Hum dan Direktur Beranda Hukum Indonesia,Ricco Yubaidi,SH,M.Kn,PHD( c) menunjukkan piagam penandatanganan Implementation of Agreement ( IoA) antara Beranda Hukum Indonesia dengan Unitomo Surabaya.

Yang menarik, disela-sela acara Semnas itu juga dilakukan penandatanganan Implementation of Agreement ( IoA) antara Beranda Hukum Indonesia dengan Unitomo Surabaya.

Direktur Beranda Hukum Indonesia, Ricco Yubaidi, SH, MKn, PHD(c) mengemukakan, sebenarnya juga sudah ada MOU pada bulan Desember 2022 lalu. Malah sudah ada 3 kegiatan pasca MOU . Hari ini kita adakan lagi untuk lebih memperluas berkaitan dengan berbagai agenda yang bisa dikerjasamakan.

“Kita juga telah melaksanakan Webminar, Seminar dan lain-lain, kedepannya akan kita perluas, seperti tematik, dan lain-lain, dan goalnya untuk mencapai Kampus Merdeka. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Nadim Makarim bahwa Mahasiswa harus bisa lebih mengeksplor dirinya lagi secara bebas merdeka dari berbagai aktivitas, berbagai cara dan berbagai kegiatan keimutan. Dan secara riil dan konkrit, kita dilibatkan oleh Unitomo dalam mengimplementasikan kampus merdeka tersebut “, imbuh Ricco lagi. ( jay/ red)