KEBUMEN,INDONESIAPUBLISHER.COM – Lebih kurang sekitar dua minggu lagi, seluruh anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah provinsi Jawa Tengah dipastikan akan mengikuti gelaran Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferwil IPPAT) yang bakal dilaksanakan di hotel The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 mendatang.
Untuk itu indonesiapublisher.com pada kesempatan medio minggu pertama bulan Oktober 2021 ini melakukan anjangsana atau program Road Show Journaly dimana pada kesempatan tersebut melakukan wawancara dengan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kabupaten Kebumen, Evaritus Ratri Kartika,SH baru-baru ini.
Lebih lanjut Ketua Pengda IPPAT Kebumen,Evaritus Ratri Kartika,SH menyatakan, kenapa mesti dalam setiapperhelatan Kongres INI dan IPPAT maupun Konferwil INI dan/ IPPAT yang saya tahu dan saya dengar terkadang ada pihak-pihak atau saya sebut oknum yangmengangkat isu “SARA”dan “AGAMA” hanya untuk menyerang kubu lainnya.
Menurut Evaritus Kartika,SH, saya rasa diera peradaban perkembangan zaman yang sudah semakin maju diera serba digital memasuki era 4.O dan ditunjang dengan tingkat pendidikan rekan-rekan Notaris-PPAT yang juga tergolong kaum intelek dan sebagai pejabat umum yang diangkat oleh Negara, kok terasa sangat tidak relevan bila dalam Konferwil IPPAT nanti isu SARA dan AGAMA masih dibawa-bawa.
Akan lebih bijaksana dan lebih elok serta elegan bila kita bersikap dewasa saja terang Evaritus Kartika. Siapapun nantinya yang akan jadi dan terpilih sebagai Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah di periode mendatang,entah itu bapak Dr. Widhi Handoko,SH,SpN ataukah Ibu Herlina,SH,MH, mari sama-sama kita sikapi secara baik-baik dan dengan lapang dada.
“Jangan malah sebaliknya, belum Konferwil ada pihak yang menghembuskan isu SARA dan AGAMA-lah, katanya dikait-kaitkan dengan parpol penguasalah, anti suku dan ras tertentu
,”imbuhnya.
Evaritus Kartika,SH yang juga rekan satu angkatan dengan Ketua Pengda IPPAT Kota Semarang,Bambang Riyadi,SH ketika menempuh pendidikan Spesialis Notariat di Undip Semarang terserbut menilai, dalam ketentuan Angaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi IPPAT, perkara soal rangkap jabatan diperbolehkan dan tidak melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Misalnya, Ketua Pengwil Jateng INI maju dan mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Pengwil IPPAT, itu setahu saya boleh-boleh saja. Bahkan di DKI Jakarta saya contohkan, Ketua Pengwil INI – Pengwil IPPAT-nya dijabat oleh satu orang, yakni rekan Ruli Iskandar,SH.
Sehingga menurut saya, urai Evaritus Kartika,tak perlu menjadi polemik yang berkepanjangan dan dicari-cari kesalahan-kesalahannya dari sisi-sisi manapun. Kata kuncinya cukup satu. Mari sama-sama “Berpikir positif” dan bersikap :dewasa”. Beda pilihan itu sudah pasti lumrah dan umum, namun disaat sudah selesai Konferwil IPPAT dan terpilih satu Caketuwil IPPAT Jateng menjadi Ketua Pengwil IPPAT Jateng,baik apakah itu Pak Widhi atau bu Herlina, ya mari sama-sama kita terima dengan legowo. Dan sudah tak ada lagi yang namanya kubu Widhi maupun Kubu Herlina.
Nantinya, kata Evaritus Kartika lagi, Ketua Pengwil IPPAT Jateng terpilih dalam menata dan memasukkan nama-nama komposisi kepengurusan Pengwil IPPAT Jateng periode mendatang juga kudu melibatkan dari kubu kedua belah pihak. Bila perlu prosentasenya fifty-fyfty 50 persen – 50 persen biar adil dan merepresentasikan wakil-wakilnya dari kedua belah pihak.
Diakhir wawancaranya, Evaritus Kartika,SHberharap, mari-mari sama-sama kita datang dan kita sukseskan agenda Konferwil IPPAT Jawa Tengah di Kota Surakarta. Apapun kita semua ini saudara, meski beda almamater jaket pendidikan Kenotariatan, namun kan kita diangkat dan disumpah oleh Negara dan pemerintah untuk melayani publik pada bidang Kenotariatan dan Ke-PPAT-an di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk itu kita semua harus selalu solid, kompak,guyub dan bersatu dalam wadah Organisasi INi maupun IPPAT khususnya di wilayah Jawa Tengah. (yan/red)