Rakor INI- IPPAT Pemalang Dengan Bapenda Bahas Solusi Peningkatan PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB

Notaris- PPAT322 Views

Foto bersama Jajaran INI- IPPAT Pengda Kabupaten Pemalang , Bapenda serta para Notaris- PPAT Pemalang pada acara Rakor INI/ IPPAT Kabupaten Pemalang bersama Bapenda Pemalang di hotel Grand Wijaya Kota Pemalang pada Kamis ( 23/11/2023)

PEMALANG,(indonesiapublisher.com) – Ikatan Notaris Indonesia/ Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pengurus Daerah ( INI/ IPPAT Pengda) Kabupaten Pemalang bersama Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) dengan mengangkat topik menarik yaitu ” Solusi Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Melalui Pajak BPHTB” bertempat di Hotel Grand Wijaya Kota Pemalang pada hari Kamis (23/11/2023).

Para Notaris- PPAT Kabupaten Pemalang pada kegiatan Rakor INI/ IPPAT Kabupaten Pemalang dengan Bapenda Pemalang

Tampak hadir dalam acara Rakor INI/ IPPAT Kabupaten Pemalang dengan Bapenda Pemalang tersebut yaitu Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn, Ketua Pengda INI Kabupaten Pemalang, Adi Susanto, SH, M. Kn, Ketua DKD Pemalang, Untung Waluyo, SH beserta jaharannya, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, Drs. Tutuko Raharjo, M. Si beserta jajarannya dan seluruh Notaris- PPAT di Kabupaten Pemalang.

Pembawa acara

Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn dalam sambutannya mengemukakan, pada kesempatan acara Rakor INI/ IPPAT Kabupaten Pemalang dengan Bapenda ini, harapannya kita bisa mencari solusi yang terbaik terhadap masalah- masalah yang dihadapi oleh para rekan Notaris- PPAT di Kabupaten Pemalang monggo kita, sampaikan mumpung ada Plt. Kepala Bapenda serta jajarannya. Karena kita punya peran sebagai Notaris dan PPAT untuk turut serta meningkatkan PAD dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat

Sambutan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pemalang, iman Ikhsanto, SH,M.Kn

Namun kata Inan Ikksanto, dalam pelaksanaannya, kami sering kali selalu ada kendala, baik itu kendala yang sifatnya teknis maupun non teknis. Dan sepertinya kendala tersebut selalu terulang. Kami berharap lewat kegiatan Rakor kali ini, semoga bisa lebih baik dari yang sebelumnya. Memang agak susah disini, disatu sisi Pemda untuk menggenjot target PAD sebesar-besarnya. Namun wajib pajak ( WP) menginginkan membayar pajak yang sekecil-kecilnya. Nah, kami selaku PPAT tersebut secara sistem diberikan untuk akses masuk. Namun secara materi, kita sifatnya formil karena apa yang disampaikan klien itu kita catat. Terkadang yang terjadi, masih ada proses kurang bayar karena itu ditarik di depan. Sehingga akhirnya itu menjadi kendala tersendiri bagi kami. Mungkin itu nanti bisa dikasih “bocoran’ sebab Bapenda Pemalang habis menggelar rapat dengan Bapenda se- wilayah Pantura. Bahkan perlu rekan- rekan ketahui, menurut pihak Bapenda Pemalang, pada hari Jum’at yang lalu ada 2,2 Miliar BPHTB yang divalidasi tapi belum terbayarkan. Sehingga kami berharap kepada Bapenda Pemalang agar pelayanannya lebih cepat, kedua INI/ IPPAT Pemalang diberikan gedung untuk kantor Sekretariat. Ketiga, ke depan mungkin Bapenda perlu memberikan upah pungut kepada rekan- rekan PPAT.

“Jadi. Pada kesempatan pagi hari ini kita akan berdiskusi dan sharing dengan Bapenda. Silakan rekan- rekan untuk menyampaikan uneg- unegnya. Kami yakin, Jaharannya Bapenda Pemalangpun saya yakin akan membantu kita”, jelas Iman Ikhsanto.

Ramzi Baraba, SH, M. Kn saat menyampaikan laporannya.

Selanjutnya, Pemaparan dari Pengda IPPAT Pemalang yang dipaparkan oleh Ramzi Baraba, SH, M. Kn berkenaan dengan Forum Diskusi dengan mengangkat tema Solusi Meningkatkan PAD Kabupaten Pemalang melalui Pajak BPHTB.

Plt. Kepala Bapenda Pemalang,Drs.Tutuko Raharjo,M.Si saat menyampaikan paparannya

Dan kini tiba saatnya, giliran Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Bapenda Pemalang, Drs. Tutuko Raharjo, M. Si menyampaikan paparannya. Tutuko Raharjo juga berjanji, mulai hari ini Kamis (23/11) Mudah-mudahan tunggakan pekerjaan di kami bisa ” Nol” atau zero, tentu dengan daya dukung SDM yang ada di Bapenda. Sehingga bisa membantu kinerja rekan- rekan Notaris- PPAT.

Tutuko Raharjo di sela-sela acara Rakor, kepada indonesiapublishercom mengatakan, jadi memenuhi undangan dari INI/ IPPAT Kabupaten Pemalang ini, Alhamdulillah kita bisa ketemu dan saya berharap komuniikasi seperti ini bisa berlanjut di waktu- waktu mendatangkan.

*Sejak awal ini memang dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan kami Bapenda Kabupaten Pemalang. Memang ada hal- hal yang harus dilakukan evaluasi untuk ditingkatkan, diperbaiki, disempurnakan dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat kaitannya dengan PAD dalam hal ini dukungannya dengan Notaris/ PPAT terkait BPHTB Alhamdulillah respon dari masyarakat terhadap BPHTB ini cukup besar. Dan kami mengakui, dalam berproses kesana, memang perlu banyak hal yang kita siapkan”, jelas Tutuko.

Sedangkab Ramzi Baraba, SH, M. Kn pada kesempatan terpisah mengatakan, bahwa kita mengadakan Rakor hari ini, untuk menyamakan visi bahwasanya PAD Pemalang harus meningkat. Jadi selama ini itu selalu stagnan tidak ada perubahan. Mungkin dikarenakan investor sedikit berpikir ulang untuk menginvestasikan uangnya di Kabupaten Pemalang. Dikarenakan beberapa tahapan proses salah satunya BPHTB sendiri cukup lama memakan waktu antara 14 hari sampai dengan 1 bulan. Harapannya dengan acara Rakor ini, kita bisa kembalikan praktek- praktek untuk proses BPHTB tadi, regulasinya sesuai dengan kaidah yang sudah ada di UU NO. 28 Tahun 2009 dan Perda No. 12 Tahun 2018 Jadi kita bersama Bapenda Pemalang sepakat bahwa melalui peningkatan PAD dari sektor pajak BPHTB ini, kita akan turut memajukan dan meningkatkan Kabupaten Pemalang.

Adi Susanto, SH, M. kn yang juga Ketua Pengea INI Kabupaten Pemalang tengah bertanya kepada Bapenda Pemalang

Sugiharto, SH Taengah bertanya kepada Narasumber

Notaris- PPAT Sakti, saat mengajukan pertanyaan kepada Bapenda

sambutan Ketua Pengda INI Pemalang, Adi Susanto, SH, M. Kn

Setelah sesi ishoma, dilanjutkan dengan acara Pengda INI Kabupaten Pemalang yang dibuka dengan sambutan Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI ,Adi Susanto, SH, M. Kn sekaligus perkenalan para Notaris baru yang menerima SK dan bertugas di wilayah Kabupaten Pemalang..

Pemaparan dari MPD Pekalongan, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn didampingi jajaran DKD Pemalang

Dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua DKD INI Kabupaten Pemalang, Untung Waluyo, SH. . Serta pemaparan oleh MPD Pekalongan, Iman Ikhsanto, SH, M. Kn.

Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Pemalang,Gusmanto,SH,MM berikan sambutan didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andi Yulia Mustika, S. SIT, MH

Pada kesempatan itu juga digelar acara Sosialisasi Pelatihan Teknik Pendaftaran Akta PPAT secara online oleh Tim dari Kantor ATR/ BPN Kabupaten Pemalang. Turut hadir Kepala Kantor ATR/BPN Pemalang, Gusmao, SH, MM, didampingi Kasi Penetapan Gak & Pendaftaran, Andi Yulia Mustika, S. SIT, MH bersama tim ITU dari BPN setempat.

Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran Kantor ATR/ BPN Pemalang, Andi Yulia Mustika, S. SIT, MH

Saat diwawancarai indonesiapublisher.com, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andi Yulia Mustika, S. SIT, MH mengemukakan, bahwa tujuan sosialisasi Teknik Pelaporan Akta PPAT Secara Elektronik/;online tersebut dimaksudkan agar sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPAT terkait pelaporan akta PPAT secara elektronik.

Andi Yulia Mustika mengharapkan agar para peserta dapat mendengarkan materi yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna PPAT menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik “Jika ada kendala, silahkan dikomunikasikan dengan baik,” ujar Andi Yulia.

Menurut Andi Yulia, bahwa relevansi transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan dapat memperkuat keamanan arsip pertanahan, mempermudah akses informasi yang kredibel, dan pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan untuk menghasilkan produk layanan yang akuntabel.

Irfan juga mengatakan bahwa dengan perbaikan sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik, maka mampu menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, memperkuat keamanan sertipikat hak atas tanah, serta memangkas birokrasi, fleksibilitas, dan kemudahan layanan.

“Selain itu, transformasi digital juga memperbaiki dan meningkatkan kualitas informasi pertanahan agar semakin akurat,” tutup Irl Andi Yulia Mustika. (jay/red)