Pertengkaran PP INI Siapa Lelah Siapa Betah?

Nasional166 Views

Notaris- PPAT Senior Di Jawa Tengah, Stefanus Artanto, SH bersama istri

MAGELANG, (INDONESIAPUBLISHER.COM) – Dualisme kepengurusan Ikatan Notaris- Indonesia yang tak kunjung selesai membuat Kementerian Hukum dan HAM RI meminta adanya penyelesaian dari dua pihak. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan Kemenkumham telah berupaya maksimal melakukan mediasi pihak-pihak yang berpolemik.

Dengan harapan adanya penyelesaian permasalahan sehingga keutuhan INI sebagai wadah tunggal tetap terjaga.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Cahyo R Muzhar dalam konferensi pers di Grand Sunshine Resort, Kabupaten Bandung Rabu (27/3/2024) lalu. “Dalam setiap kesempatan, Kemenkumham juga selalu menegaskan agar permasalahan di internal organisasi dapat diselesaikan secara internal Organisasi INI, baik pengurus pusat maupun pengurus di tingkat wilayah,” jelas Cahyo .

Ditjen AHU mengambil sikap netral dan tidak berpihak dalam dualisme yang terjadi. Termasuk tidak mengakui adanya Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) dan Magang Bersama (MABER) yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak pengurus INI.

“Terdapat beberapa Pengwil yang tetap menyelenggarakan UKEN diantaranya Pengwil Jawa Barat dan Pengwil Jawa Tengah serta beberapa Pengewl lainnya yang ditunjuk secara serentak, yang berdasarkan informasi melalui media sosial bahwa yang membuka acara kegiatan tersebut adalah kepengurusan versi Irfan Ardiansyah,” ujarnya.

Sementara itu dalam fase selanjutnya, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH membeberkan hasil pertemuannya dengan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar beberapa waktu lalu.

Dikatakan oleh Tri Firdaus, Pak Dirjen meminta agar INI yang yang terbelah menjadi dua kubu ini segera kembali bersatu dan menawarkan dua opsi.

Opsi pertama adalah dipercepatnya Kongres lalu opsi kedua yakni merangkul pak Irfan Uthen sebagai Waketum dan sama-sama membesarkan INI,” kata Tri Firdaus saat ditemui usai Konferwil DKI Jakarta INI, Rabu (8/5/2024) lalu.

Lebih lanjut Tri Firdaus menuturkan, jika pihaknya belum memutuskan opsi mana yang akan diambil oleh pihaknya. Sebab dirinya perlu berkonsultasi kembali dengan rekan notaris yang mengangkat dirinya sebagai Ketum terpilih.

“Mengenai opsi yang mana akan kami pilih, saya akan diskusi dulu dengan teman-teman pengurus PP dan anggota yang mendukung saya sebagai Ketum,” ujarnya.

Tri Firdaus juga menjelaskan, jika percepatan kongres dilakukan. Maka hal itu harus sesuai dengan aturan yang ada.

Dimana ada tahapan-tahapan yang dilakukan misalnya ada tahapan pra penjaringan, pra KLB lalu ada pra kongres lalu penyelenggaraan kongres.

“Jangan sampai adalagi pelanggaran konstitusi. Sebab kongres yang terbentuk dari pelanggaran akan mudah kembali melanggar aturan yang sudah dibuat,” terangnya.

Tentu menanggapi Kisruh Dualisme ditubuh organisasi Ikatan Notaris Indonesia tersebut, Saat ditemui INDONESIAPUBLISHER.COM di Pendopo ‘ Tjipta Wening’ rumah belakang yang asri di Kawasan Kota Muntilan Kabupaten Magelang, yang merupakan Kota Legendaris, hari Rabu(22/5/2024), Stefanus Artanto, SH ,salah seorang Notaris– PPAT senior di Jawa Tengah dan DIY, nampak terlihat sumringah setelah turun SK perpanjangan jabatannya untuk 2 ( dua) tahun mendatang, baik Notaris maupun PPAT- nya.

Stefanus Artanto,SH bersama istri selalu tampil kompak dan serasi

Bahkan, Stefanus Artanto langsung menanggapi kemelut yang berlarut- larut terjadi di tubuh organisasi Ikatan Notaris- Indonesia ( INI) mendadak raut mukanyapun berubah, terlihat serius dan terkesan tidak gembira menanggapi kondisi saat ini. Adalah sebuah kewajaran dan keniscayaan bila Dirjen Administrasi Hukum Umum ( AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI berharap agar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) ditunda terlebih dahulu sambil diusahakan rekonsiliasi antar dua kubu yang berseteru.

Menurut Artanto, bagi Dirjen AHU jelas bukan merupakan beban untuk mengakui atau memilih siapa yang diakui satu dari dua PP INI baik Tri Firdaus Akbarsyah maupun Irfan Ardiansyah, tetapi bagi peserta UKEN jelas terbayang potensi kerugian akibat dualisme kepemimpinan PP INI. Tidak selesainya masalah ini sebenarnya memperjuangkan apa dan siapa? Ataukah ada tujuan lain bahwa pertengkaran ini memang dipelihara untuk tujuan sebuah kepentingan.

Diikatakannya lagi, sekarang terbukti bahwa bukan idealisme atau pemikiran yang muluk-muluk yang dapat membawa perbaikan nasib atau masa depan Notaris, tetapi kembali pada tekad pengabdian dan keikhlasan pengurus untuk mengedepankan kepercayaan anggotanya. (ded/red)