SOLO,indonesiapublisher.com – Pengurus Daerah Kabupaten Karanganyar Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Karanganyar INI) telah menjalin sinergitas dan harmonisasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karanganyar.
Kedua belah pihak telah menandatangani pedoman kerja sama di Hotel The Sunan Solo, pada Kamis, 26 November 2020 lalu.
Hadir dalam kesempatan itu yakni Jajaran Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Majelis Pengawas Daerah (MPD), Dewan Kehormatan Daerah (DKD), perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Karanganyar, Kapolres Karanganyar, Wakapolres, Jajaran Polres Karanganyar, dan seluruh Kapolsek di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar.
Menurut Ketua Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Ary Primadyanta,SH,M.Kn saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com disela-sela acara mengemukakan, adapun bentuk kerjasama itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisne.
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pengurus Wilayah INI Jateng dengan Polda Jateng,” ungkap Ary Primadyanta.
Harapan kami ke depan adalah agar Pengda Kabupaten Karanganyar INI dengan Polres bisa sama-sama saling menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan Kenotariatan. Kemudian menemukan solusi dalam penerapan hukum yang berkaitan dengan Kenotariatan. Yang terpenting dari kerjasama ini terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik, sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan kami ke depan bisa terhindar dari permasalahan hukum.
Sedangkan Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Leganek Mawardi,SH,S.I.K,M.Si menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap, kesepakatan itu sebagai sinergi dan jalinan harmonisasi antara kedua belah pihak dalam penegakan hukum agar tidak tumpang tindih atau overlapping.
Kapolres menekankan lagi, dalam tata kelola pemerintahan,sebagai arahan dan anjuran dari Bapak Presiden kita agar selalu kita ciptakan “Good Governance” dan CleanGovernance”.Dan dari sisi pelayanan publik kepada masyarakat yakni tercapainya administrasi yang baik (Legalitas atau legacy/aspek formal khususnya kaitannya dengan hukum Pertanahan dan Kenotaritan. Namun darisemua itu, saya yakin tentu dalam perjalanannya terdapat aspek-aspek kekurangan dan kelebihannya ada pula tantangannya.
Oleh karena itu, makanya kegiatan saat ini dalam pola pembinaan dan pengembangan profesionalisme rekan-rekan sekalian dibentuk MOU bagaimana peran dari Ikatan Notaris Indonesia, khususnya di Kabupaten Karanganyar bisa berjalan.
“Kerja sama ini adalah awal yang baik bagi kita dalam penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres. Yang pasti, Kita bersama Pengda Kabupaten Sukoharjo INI siap berkolabori dank e depan akan semakin menjalin hubungan secara intens, untuk itu kami butuh dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu Notaris-PPAT yang ada di Kabupaten Sukoharjo untuk saling menguatkan dan menyamakan persepsi satu sama lain,”jelas Kapolres lagi. (adi/ars/red)