BATANG,INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Daerah Kabupaten Batang Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Batang INI) telah menjalin sinergitas dan harmonisasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Batang.
Kedua belah pihak menandatangani pedoman kerja sama di Hotel Sendangsari Kota Batang pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Batang dan instansi terkait maupun stake holder lainnya.
Menurut Ketua Pengda Kabupaten Batang INI, Agus Purnomo,SH,M.Kn saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com disela-sela acara mengemukakan, adapun bentuk kerjasama itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisne.
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pengurus Wilayah INI Jateng dengan Polda Jateng,” ungkap Agus Purnomo.
Ketua Pengwil Jawa Tengah INI yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. Wakiyo,SH,M.Kn selaku Wakil Ketua Jateng INI dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MOU tersebut bukan semata-mata sebagai formalitas hitam diatas putih semata, namun dibalik itu MOU ini memiliki substansi penting terkait pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme dalammenjalankan tugas dan jabatan Notaris.
Sedangkan Kapolres Batang,AKBP Edwin Louis Sengka,S.IK,M.Si menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap, kesepakatan itu sebagai sinergi dan jalinan harmonisasi antara kedua belah pihak dalam penegakan hukum agar tidak tumpang tindih.
“Kerja sama ini adalah awal yang baik bagi kita dalam penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres. Yang pasti, Kita bersama Pengda Kabupaten Batang INI siap berkolabori dan ke depan akan semakin menjalin hubungan secara intens, untuk itu kami butuh dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu Notaris-PPAT yang ada di Kabupaten Batang untuk saling menguatkan dan menyamakan persepsi satu sama lain,”jelas Kapolres lagi. (adi/red)