Meski Masa Pandemi Covid – 19 Masih Melanda, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Optimal

Bambang Riyadi,SH

SEMARANG –  Sejauh ini masa pandemi Covid – 19  masih melanda di seantero belahan dunia secara global termasuk di tanah air.  Imbas keberadaan wabah pandemi korona tersebut jelas menggerus segala lini bidang-bidang sendi kehidupan baik itu kondisi sosial ekonomi masyarakat, bidang usaha, inverstasi, sektor UMKM sampai pada terhambatnya sektor pelayanan Publik  dari institusi Pemerintah maupun swasta.

Terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik yaitu seperti jasa Notaris dan PPAT kepada masyarakat. Akibat adanya wabah Pandemi korona dan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota/Kabupaten di Indonesia beberapa waktu lalu, secara otomatis realitas yang demikian sangat berpengaruh terhadap produktivitas kinerja para Notaris dan PPAT dalam pembuatan Akta-Akta Notariil maupun Akta-Akta yang berkaitan dengan Pertanahan.

Dalam pada itu,  Noatris-PPAT Kota Semarang, Bambang Riyadi,SH berpendapat pemerintah dalam hal mensiasati menuju era normal baru atau New Normal meski harus bisa berpikir cerdas dengan mengerahkan kepandaian dan kepiawaian sumber daya manusianya untuk bisa mengembalikan  lagi semua lading sektor agar bisa menggeliat lagi seperti sedia kala. Dengan cara peningkatan kualitas pelayanan publik secra prima dan optimal.

“Untuk itu perlu kerjasama yang solid, apik dan ciamik serta smarth antara pemerintah, rakyat dan semua piranti-piranti insfrastruktur pendukungnya, semuanya harus saling sinkron satu sama lain dan mengelaborasi pengalaman-pengalaman masa lalu untuk diperbarui bersama di masa-masa saat ini dan yang akan datang,”imbuhnya.

Terhadap produktivitas pembuatan Akta-Akta Notariil, diakui oleh Bambang memang terjadi penuruan signifikan selama masa pandemi covid-19. Begitupun dengan Akta-Akta Pertanahan,  Bambang juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dengan baik berupa Sosial Distancing serta Physical Distancing maupun Work From Home dan sistem shif pada ritme kerja di instansi pemerintah maupun swasta.   Dengan menerima berkas secara daring/online ini tentunya guna meminimalisir sekecil mungkin terjadinya sebaran virus pandemi covid-19.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat  Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kota Semarang tersebut menuturkan lagi, memang perlu diakui terkadang sistem online di Kantor Pertanahan terkadang membuat pekerjaan kita sedikit lebih lambat sementara kita sudah ditunggu klien, begitu halnya di Kantor Pajak Pratama dan Badan Keuangan Daerah. Namun itu semua tidak menjadi kendala, justru ada hokmah dibalik itu semua. Sehingga saat ini kita semakin getol mengaplikasikan Teknologi Informatika (IT) agar tidak gagap teknologi.  Semunya bisa dilkukan secara virtual seperti :  meeting dengan staf via aplikasi Zoom,  Webinar, Halal bihalal, cara input data, Ujian Disertasi, kuliah, kegiatan belajar mengajar, wisuda dan lain sebagainya. (Ars)