Dekan FH Unissula : ‘Materi Problematika Pengangkatan Dan Peningkatan Kualitas Calon Notaris-PPAT Menjadi Penting & Bersifat Urgent “

SEMARANG,(indonesiapublisher.com)- Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung ( Unissula) Semarang, Dr. Jawade Hafidz, SH, MH menekankan, Materi Kuliah Umum atau Stadium General berkenaan dengan topik “Problematika Pengangkatan PPAT dan Peningkatan Kualitas Calon Notaris – PPAT” menjadi Penting & Urgent sifatnya.

“Secara lebih terperinci saya katakan, bahwa saat ini banyak problematika hukum yang ditemui oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris. Tidak sedikit Notaris yang terjerat kasus pidana”, terang Dr. Jawade.

Dekan Fakultas Hukum Unissula, Dr. H. Jawade Hafidz, SH, MH

Hal ini diungkapkan oleh Dekan FH Unissulal dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukuml Unissula, Sabtu (06/07/2024).

“Kenapa? Karena ketidakcermatan atau ketidaktahuan dalam melaksanakan kewenangannya sebagai pejabat umum,” ungkap Dr Jawade Hafidz SH MH.

Sehingga menurut Dr. Jawade, materi problematika pengangkatan PPAT dan peningkatan mutu calon PPAT menjadi penting.

Dalan kesempatan itu, hadir Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI, ,Iskandar Syah, SE, MPA sebagai pembicara.

Pemaparan materi oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI, ,Iskandar Syah, SE, MPA

Lebih lanjut Iskandar Syah, SE MPA mengungkapkan, sebagai calon PPAT ada beberapa hal yang perlu disadari bahwa peran PPAT sangat penting. “Karena sebagai PPAT tidak berdiri sendiri, namun dibantu oleh banyak pihak. Mulai dari pemerintah daerah, atau teman-teman pajak. Sehingga yang harus teman-teman ketahui adalah sebagai PPAT mempunyai tanggung jawab yang tidak gampang,” tegasnya.

Iskandar Syah melanjutkan kembali, sebagai PPAT juga harus menjalankan regulasi yang ada. Karena apabila terbukti melanggar maka ancamannya adalah pencabutan profesi tersebut.

Selain itu pihaknya menegaskan bahwa masih terjadi ketidakmerataan PPAT di tiap daerah di Indonesia. Sehingga perlu pemerataan formasi di daerah yang masih sedikit jumlah PPAT.

Dekan FH Unissula,Dr.Jawade Hafidz,SH,MH didampingi Dr. Achmad Arifulloh, SH, MH. (Sekretaris Prodi MKN Fakultas Hukum Unissula) selaku Ketua Panitia Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta saat serahkan hadiah kepada pemenang Lomba Kenotariatan Nasional tahun 2024

Iskandar Syah juga menguraikan lagi, Peningkatan kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat diperlukan agar pelayanan publik dalam kepengurusan pertanahan dapat dilakukan secara daring.

“Saat ini kita sudah melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas PPAT, yang sudah memasuki beberapa gelombang hingga sekarang,” ucapnya.

Hal diatas, merupakan upaya Kementerian ATRBPN dalam mendorong pelayanan berbasis digital. Kedepannya layanan akan berevolusi dan semakin dituntut untuk mengikuti perkembangan yaitu dengan cara memberikan layanan daring.

“Tidak hanya Layanan Elektronik Hak Tanggungan (HT-el) tapi juga semua tugas PPAT yang membantu Kepala Kantor Pertanahan nantinya akan menggunakan elektronik. Saat ini pelayanan secara manual masih dilayani, tapi kedepan kita sudah berupaya kearah transformasi digital sembari menyiapkan SDM kita’, ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar Syah juga mengajak seluruh peserta Kuliah Umum tersebut untuk bersiap belajar bagaimana upaya- dan cara meningkatkan pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih baik. Hal ini dikarenakan, jika kalian nanti sudah menjadi Notaris- PPAT, pasti dituntut untuk mengetahui program-program strategis pemerintah dalam rangka percepatan legalisasi aset targetnya terus meningkat setiap tahunnya.

“Peningkatan kualitas/ mutu PPAT ini penting bagi para calon PPAT karena melalui kegiatan itu dapat memberikan pembekalan,” imbuhnya.(adi/jay/red)