Diduga Terjadi Pungli Puluhan Juta Rupiah Di BPN Kota Bandung!

Pertanahan268 Views
Diduga Terjadi Pungli Puluhan Juta Rupiah Di BPN Kota Bandung!

Kantor ATR/BPN Kota Bandung

Kota Bandung,INDONESIAPUBLISHER.COM-Ketua Umum Organisasi Masyarakat Buah Batu Corps (BBC) Bachelors M. Iwan Setiawan, SH., melalui Ketua Non Litigasi LBH BBC Bachelors Christopher mengungkapkan, Pihaknya menemukan bukti dugaan pungutan liar dilingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung.
 
Dari penelusuran media ini, bukti tersebut berbentuk struk transfer kepada salah satu pegawai kantor BPN Kota Bandung berinisial R atau M sebesar Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah) dan sebesar Rp. 5.000.000. (Lima Juta Rupiah).
 
“Bukti yang kami temukan berupa struk transferan kepada salah satu pegawai BPN Kota Bandung. kami menduga yang meminta uang tersebut merupakan orang yang disetting untuk mengkoordinir hal-hal demikian, diduga biaya untuk meloloskan syarat untuk bisa masuk proses cetak split,” Ungkap Christopher, baru baru ini saat ditemui di Kota Bandung.
 
Saat ini pihaknya akan meminta klarifikasi ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat sebelum melangkah untuk melakukan pengaduan dan laporan ke pihak berwajib.

Ruang pelayanan publik di kantor ATR/BPN Kota Bandung
 
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si. saat dikonfirmasi mass media, menyampaikan terimakasihnya atas informasi yang disampaikan melalui konfirmasi via pesan singkat WhatsApp.
 
Salah seorang pemohon yang enggan disebut namanya menegaskan, “Dibandingkn pelayanan ketika zaman Pejabat BPN yang terdahulu pak Yayat,. agaknya terasa mah, lebih baik dari yang sekarang pelayanannya dan punglipun tidak ada”.

Pemohon tersebut menjelaskan lagi, langkung sae Zaman Pak Yayat, berkas- berkas cepat selesai, contoh aja Resi BN bisa sehari atau 2 hari bisa keluar, sementara sekarang bisa berminggu- minggu baru keluar resi & Kadang-kadang begitu keluar resi tinggal beberapa jam lagi kadaluarsa kalau tidak cepat dibayar, sehingga banyak sekali pemohon dari Notaris maupun PPAT yang sangat kecewa. ***

.