Yupi Nurlia Dewi,SH,M.Kn : Disituasi Tatanan Normal Baru, Tetap Setuju Bila BPN Harus Memberikan Pelayanan Secara Online

Notaris- PPAT311 Views

BANDUNG – Di situasi tatanan normal baru seperti sekarang ini, memang pelayanan kepada publik pada bidang Keagrariaan atau Perrtanahan meski dikerjakan secara online sistem, hal ini tetap mendasari kepada SOP Protokol kesehatan guna meminimalisir  sekecil mungkin sebaran virus pandemi covid – 19 di masyarakat.

Hal itu dikemukakan oleh Yupi Nurlia Dewi,SH,M.Kn kepada indonesiapublisher.com belum lama ini di Kota Bandung, Jawa Barat.  Dikatakan Yupi lagi, saat ini kita harus terus protektif diri meski situasi dan kondisi sudah sedikit lebih longgar dari yang kemarin.  Jangan lengah dan tetap waspada.  Pelayanan public di BPN tetap harus mengacu dengan jaga jarak dan menghindari kontak fisik meski mungkin dengan mengacu aturan protokol kesehatan dari pemerintah.  

Dulu saat sikon masih normal (sebelum pandemi) pelayanan BPN  biasanya masih harus datang langsung untuk penyerahan sertifikat karena pelayanannya belum semua online, sekarang selama pandemic covid dilakukan dengan cara online scan berkas melalui email dan berkas diserahkan ke BPN sesuai jadwal yang diberikan jadi tidak bisa datang langsung seperti pelayanan biasanya tetapi harus janji terlebih dahulu supaya tidak ada kerumunan masyarakat di loket pelayanan.

Selanjutnya menurut Notaris-PPAT Kabupaten Bandung ini menguraikan, lain halnya pelayanan dikemenkumham yang biasa melakukan pelayanan hukum tidak terlalu berdampak karena sudah online dan pada umumnya kita bisa cetak sk/sp dari kemenkumham berikut tbnri sudah bisa online

Sedangkan untuk BPN pelayanan biasanya setelah online input perjanjian harus bisa datang sekarang harus prosesnya lebih lama dengan scan kirim email dan menunggu balasan email tidak seperti biasanya yang bisa datang langsung ke loket pelayanan sehingga kalau ada kekurangan berkas atau ada yang ingin ditanyakan bisa langsung.

Sebenarnya memang BPN juga melakukan sistem pelayanan online yang sekarang sedang berjalan diantaranya hanya beberapa pelayanan online seperti ht el sudah bisa berjalan, akan tetapi ada beberapa pelayanan lain yang masih manual dan sedang menuju online. Dalam menghadapi pandemic ini kami menyambut baik BPN masih melakukan pelayanan dengan melalu medis elektronik dan yang masih membutuhkan berkas fisik masih bisa disampaikan langsung ke BPN, kedepan di harapkan pelayanan BPN semuanya bisa online dan itu sangat baik dan tentunya ini tujuanya untuk mempercepat akses pelayanan nantinya. Tetapi tidak menutup kemungkinan pelayaanan yang tidak bisa online dilakukan dengan manual, terutama karena dengan sertifikat tanah yang sering dipalsukan akta kasus sertifikat ganda, selama BPN bisa memberikan jaminan bahwa dengan online keaslian sertifikat tetap terjamin, saya menyambut baik langkah untuk menjadi online.

“Selain itu juga  menurut yupi, sebagai pelayan masyarakat, tentunya harus memberikan pelayanan sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, akan tetapi kita juga sebagai Notaris / PPAT harus turut serta, turun tangan dan berpartisipasi juga secara proaktif melakukan langkah – langkah upaya pencegahan eskalasi penyebaran Covid-19 untuk menyediakan fasilitas kebersihan diantaranya berupa sabun dan tempat cuci tangan / hand sanitizer, pelaksanaan penyemprotan kantor dengan disinfektan, dan juga menerapkan sop di kantor setiap hari kantor dibersihkan di sterilkan, tamu datang harus menggunakan masker, dikantor kami sediakan handsanitizer , menggunakan sarung tangan untuk saya dan staff, menjaga jarak saat pembacaan dan penandatanganan akta’’, terang yupi.

Dan tentunya semuanya ini hadapi dengan sabar dan tetap optimis menghadapinya, jadikan waktu ini untuk mengevaluasi diri kita sendiri, mari patuh , tertib, mengikuti anjuran pemerintah, mari kita bekerjasama saling gotong royong dan bersama-sama supaya pandemic covid 19 cepat berlalu agar aktivitas kita bisa berjalan seperti biasanya. (Ted/Red)