Seminar Pengda Kota Semarang INI ‘ Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Pengikatan & Penyelesaian Secara AYDA Berdasarkan UUP2SK’

Foto bersama narasumber dengan sebuah peserta

SEMARANG, ( INDONESIAPUBLISHER.COM) – Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia memggelar Seminar dengan mengusung topik menarik dan update yaitu ” Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Pengikatan Jaminan Dan Penyelesaian Secara AYDA (Akta Yang Dialihkan) Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2 SK) “dengan narasumber Dr. Anna Silviana, SH, M. Hum (Kaprodi MKN UNDIP) dan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum ( Kaprodi MKN Universitas Narotama) hari Sabtu, 31 Agustus 2024 bertempat di Merapi Hall hotel Grasia Kota Semarang, Jawa Tengah.

Peserta Seminar

Ketua Panitia acara Seminar Pengda Kota Semarang INI, Sasmito Raharjo, SH, Sp. N, M. H. melaporkan, kali ini Pengda Kota Seminar Ikatan Notaris Indonesia mengangkat topik menarik yaitu ” Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Pengikatan Jaminan Dan Penyelesaian Secara AYDA(Akta Yang Akan Dialihkan) Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2 SK).

Laporan Ketua Panitia,Sasmito Raharjo,SH,Sp.N,MH

Dikatakan Sasmito Raharjo lagi, dan menampilkan dua orang narasumber hebat, mahir dan kompeten di bidangnya, yakni Dr. Anna Silviana, SH, M. Hum (Kaprodi MKN UNDIP) dan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum ( Kaprodi MKN Universitas Narotama).

Dan jumlah peserta Seminar ini tercatat sejumlah 91 peserta,terdiri dari Anggota Luar Biasa INI, Mahasiswa, Notaris – PPAT, umum dan Perbankan. Selamat mengikuti acara Seminar dan semoga ilmunya bermanfaat.

Bertindak selaku moderator pada acara Seminar tersebut adalah Dr. Mohammad Hafildh, SH, M. Kn yang juga Ketua Pengda Kota Semarang INI. .

Dr. Anna Silviana,SH,M.Hum saat memberi paparan materinya

Ketua Prodi MKN Universitas Diponegoro, Dr. Anna Silviana, SH, M. Hum menyampaikan paparan materinya terkait ” Fungsi Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Dalam Pemberian Hak Tanggungan : Tataran Yuridis dan Implementasi”.

Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum Undip Semarang tersebut memaparkan materinya secara detail, terperinci dan lugas. Sehingga langsung disambut antusias oleh seluruh peserta Seminar Nasional itu.

Dr. Habib Adjie,SH,M.Hum tengah menyampaikan paparan materinya

Sedangkan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum yang menjadi narasumber berikutnya memaparkan materinya terkait dengan topik “Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UUP2 SK).

Para narasumber berfoto dengan panitia

Dr.Habib Adjie, SH, M. Hum yang juga selaku Ketua Prodi Universitas Narotama Surabaya itu menjelaskan secara gamblang, bernas dan terurai mengenai Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UUP2 SK) dalam kaitannya terhadap Penyelesaian Secara AYDA ,yang diatur Berdasarkan UUP2SK.

Sebanyak 6 peserta mendapatkan hadiah buku dari panitia

Sehingga banyak peserta yang tertarik untuk menyimak pemaparan materi dua orang pakar sekaligus narasumber yang bergelut di dunia Kenotariatan maupun Ke- PPAT- an Itu. . Dan pada sesi tanya jawab, moderator Dr Mohammad Hafidh, SH, M. Kn memberikan kesempatan bertanya kepada 6 orang peserta Seminar.

Peserta Seminar asal Kabupaten Bekasi,Sulasmini,SH,M.Kn ( kiri) dan Artisa Khamelia Rahmadiyanti,SH,M.Kn ( kanan)

Dua orang peserta yang merupakan Notaris- PPAT dari Kabupaten Bekasi, Artisa Khamelia Rahmadiyanti, SH, M. Kn ( Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bekasi) dan Sulasmini, SH, M. Kn menuturkan, kami tertarik mengikuti kegiatan Seminar ini, karena topik yang diangkat sangat menarik, lagi update dan Pengda Kota Semarang INI selalu tampil terdepan dan pastinya dengan narasumber brrbobot & selalu ada pembeda dengan yang lainnya. ( adi/jay/red)