Ahmad Priyo Susetyo, SH, M. Kn berikan kenang- kenangan cinderamata kepada Dr. Agung Iriantoro,SH,MH ( Kabid Perlindungan Profesi PP INI) didampingi Kabid Humas & Publikasi PP INI, Wiratmoko, SH dan Ketua Pengda Kabupaten Banyumas INI, Sopan, SH
KOTA PURWOKERTO,(,indonesiapublisher.com)- Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia ( Pengwil Jateng INI) bekerjasama dengan Pengurus Daerah Kabupaten Banyumas INI menggelar acara Seminar dan Pembinaan Notaris tahun 2023 dengan mengusung tema ” Pencegahan dan Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Jabatan ” bertempat di Java, Heritage Hotel Jalan. Dr. Angka Nol. 7. Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Tim Paduan suara dari Pengda Kabupaten Banyumas INI
Nampak hadir pada Seminar tersebut yakni Pejabat Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto,SH beserta jajarannya, jajaran PP INI, para Ketua Pengda, serta Majelis Pengawas Notaris Daerah setempat.
Laporan Ketua Panitia,Sopan,SH
Ketua Panitia acara Seminar dan Pembinaan Notaris 2023 yang juga Ketua Pengda Kabupaten Banyumas INI, Sopan, SH melaporkan, Alhamdulillah kegiatan Seminar dan Pembinaan Notaris tahun 2023 dengan tema “Pencegahan dan Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Jabatan ” ni berlangsung sukses dan lancar.
Sopan kembali menerangkan, jumlah peserta Seminar kali ini sekitar 160- an peserta, terdiri dari ALB, Notaris- PPAT, Mahasiswa dan umum. Baik yang datang dari Jawa Tengah dan sekitarnya, maupun dari luar kota. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat dan selamat mengikuti acara Seminar. dan pembinaan Notaris 2023 tersebut dengan topik yang upacara yaitu
Sambutan Pejabat Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH
Pejabat Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat bersama antara Pengwil Jateng INI dengan Pengda Kabupaten Banyumas INI, Seminar dan Pembinaan Notaris Tahun 2023 ini, seperti kita lihat bersama pada akhirnya bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
Peserta Seminar
Tulus menguraikan, Pengwil Jateng INI tentu terus mendorong kegiatan upgrade keilmuan yang diadakan oleh pengda- Pengda, khususnya Pengda Kabupaten Banyumas INI. Terimakasih untuk dukungan juga dari PP INI dan panitia pelaksana Seminar, juga para narasumber yang mahir dan kompeten pada siang ini. Semoga sukses buat bapak/ ibu sekalian.
Sambutan Ketum PP INI yang diwakili oleh Kabid Humas dan Publikasi,Wiratmoko,SH
Mewakili sambutan Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari, SH, M. Kn yang dibacakan oleh Kabid humas dan publikasi PP INI, Wiratmoko, SH mengatakan PP INI mendorong setiap kegiatan Refresing course atau upgading, terutama Seminar Pencegahan dan Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Jabatan.
Wiratmoko menguraikan lagi, pembinaan terhadap Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris Daerah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Pusat Notaris sangat penting dan dibutuhkan. Agar Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan korifor ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan tidak berurusan dengan persoalan hukum.
” Semoga melalui acara Seminar dan pembinaan Notaris ini, banyak bekal keilmuan yang dapat diperoleh, tentu ini semua berkenaan dengan tugas dan jabatan kita”, tegasnya.
Pemaparan materi dari Kabid Pelayanan Hukum,Agustinus Yosi Setiawan,SH,MH mewakili Kadivyankum,Nur Ichwan, SH, MH
Narasumber pertama, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah,Agustinus Yosi Setiawan, SH, MH yang mewakili Kadivyankum, Nur Ichwan, SH, MH dengan topik berjudul ” Pembinaan Notaris Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU).
Agustinus Yosi Setiawan menguraikan lagi, disini Notaris juga perlu waspada dengan adanya pencegahan dan pemberantasan TPPU, termasuk juga adanya protokol- protokol khususnya di daerah Banyumas, sehingga tidak menjadi beban bagi Notaris penerima protokol. Pada sesi ini, kata dia lagi, pembinaan Notaris sangat penting dan perlu. Termasuk juga memahami tugas dan kewenangan MPD.
Pemaparan materi dari Dr. Agung Iriantoro, SH, MH
Selanjutnya, adalah paparan dari narasumber Dr Agung Iriantoro, SH, MH ( kabid Perlindungan Profesi PP INI) dengan membawakan materinya dengan topik “Perlindungan Hukum terhadap Notaris dan pelaksanaan jabatan”
Dr.Agung Iriantoro menandaskan, registrasi kita telah memberikan kewenangan terhadap Undang- Undang Jabatan Notaris ( UUJN). Akta kita harus Akta otentik. Variabel 1868 di pasal 15 harus kita penuhi. Kemudian bagaimana kalau Notaris dipanggil oleh penyidik atas minuta yang dibuatnya, jangan sekali- kali kerahasiaan Akta tersebut dibuka. Seandainya Notaris dipanggil oleh penyidik, maka tidak jadi masalah. Jadi Akta itu tidak bisa diingkari apabila dibacakan dihadapan penghadap.
Pemaparan materi oleh Dr. Winanto Wiryomartani,SH,M.Hum
Dan tiba giliran narasumber ketiga yaitu Dr. Winanto Wiryomartani, SH, M. Hum ( Majelis Pengawas Pusat Notaris) yang mengupas tuntas materinya seputar berkenaan dengan peran tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Pusat Notaris.
Winanto berpesan, hendaklah para rekan- rekan Notaris selalu berhati-hati dan waspada dalam selama menjalankan tugas jabatannya untuk selalu berpedoman pada UUJN dan menegakkan Kode Etik Notaris. Sehingga bisa melayani masyarakat secara prima dan optimal. ( jay/red)