Pentingnya Penanaman Budi Pekerti Bagi Anggota INI Maupun IPPAT

Notaris- PPAT520 Views

PATI – Notaris-PPAT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AB. Purwanto,SH,M.Kn menyatakan, diperlukan pentingnya penanaman akhlak atau budi pekerti bagi diri pribadi setiap Notaris – PPAT yang telah menjadi anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Hal tersebut diungkapkan oleh AB. Purwabto saat ditemui di Kota Pati , Minggu (30/8/2020) lalu.

Lebih lanjut AB. Purwanto menandaskan, jika seorang Notaris-PPAT dalam setiap melangkah kakinya pergi keluar rumah dengan niat tulus untuk bekerja selalu menanamkan dan membentengi akhlaknya dengan baik dan benar, maka diapun akan bekerja dengan baik sesuai dengan akhlak mereka dan secara otomatisn Kode Etik Notaris-PPAT akan ditegakkan.

“Jadi memang Kode Etik harus selalu kita ingatkan kepada setiap anggota INI maupun IPPAT dan akhlakpun itu lebih penting,”ujarnya.

Menurut AB lagi, maka setiap kali ada kesempatan apapun atau pertemuan apapun yang dilakukan baik itu oleh INI maupun IPPAT, itu harus selalu ada Pembinaan Akhlak. Lha kalau dalam setiap acara atau pertemuan tidak dibekali dengan penanaman Akhlak, apakah mungkin Kode Etik Notaris-PPAT akan bisa diwujudkan.

Maka dari itu, ujar AB. Purwanto, adanya fungsi pertemuan INI-IPPAT, fungsi grub WA Notaris-PPAT maupun media social digunakan untuk selalu memberikan “suntikan qolbu” berupa penanaman peningkatan Akhlak terutama kepada anggota INI maupun IPPAT.

Dalam hal ini yang lebih keren sekarang yakni Peningkatan Budi Pekerti suapa Kode Etik sebagai seorang Notaris _ PPAT bisa digeakkan. Sehingga goalnya nanti seorang Notaris-PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatannya mereka tidak akan menyalahgunakan tugas dan jabatannya selaku seorang Notaris-PPAT dan akan selalu patuh dan tunduk kepada ketentuan perundang-undangan yang sudah ada, dan tidak akan menabrak koridor aturan-aturan yang ada.

“Apabila setiap Notaris-PPAT mengapliasikan budi pekerti atau akhlak dengan baik, maka akan berdampak pada perilaku kita yang baik pula, missal bila ada klien yang “mengiming-imingi” kita dengan bayaran yang fantastis diluar nalar dan aturan main yang ada/berlaku, dengan misi untuk memuluskan pekerjaannya, maka kita jangan mudah cepat tergiur, sehingga kita akan selamat dan tidak terjatuh pada pesoalan hukum di kemudian hari akibat kesalahan fatal yang kita lakukan sendiri,”ujar AB Purwanto. (jay/red)