Jawa Tengah Jadi yang Pertama, PP IPPAT Gelar Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Bakal Calon Ketum dan MKP di Semarang

Notaris- PPAT171 Views

Pemaparan teknis “Sosialisasi Peraturan Perkumpulan IPPAT serta Teknis dan Tahapan Mekanisme Pengusulan Bakal Calon Ketua Umum dan MKP IPPAT” disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PP IPPAT, Indra Sani Harahap, S.H., M.Kn. di Hotel Novotel Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/11/2026).  ( FOTO : REDAKSI)

SEMARANG(INDONESIAPUBLISHER.COM) – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) sukses menyelenggarakan acara “Sosialisasi Peraturan Perkumpulan IPPAT serta Teknis dan Tahapan Mekanisme Pengusulan Bakal Calon Ketua Umum dan Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT”. 

Foto bersama Jajaran PP IPPAT, Pengwil Jawa Tengah IPPAT dan para Ketua Pengda IPPAT Se- Jawa Tengah 

Acara penting yang menandai dimulainya babak baru tahapan organisasi ini berlangsung secara khidmat di Hotel Novotel Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/11/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H. beserta jajaran Pengurus Pusat. 

Turut hadir pula jajaran Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah IPPAT yang dipimpin oleh Wedy Asmara, S.H., Sp.N. serta para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT se-Jawa Tengah beserta jajaran pengurus lainnya.

Acara diawali dengan sambutan hangat dari Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT, Wedy Asmara, S.H., Sp.N.

Sambutan Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT, Wedy Asmara, S.H., Sp.N.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan PP IPPAT yang telah memilih Jawa Tengah sebagai titik awal rangkaian sosialisasi nasional ini. 

Wedy juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Pengwil dan Pengda di Jawa Tengah untuk solid bersinergi, menyerap informasi dengan baik, serta mengawal seluruh tahapan mekanisme organisasi ini agar berjalan secara demokratis, transparan, dan kondusif demi kemajuan bersama.

Sambutan Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H.

Selanjutnya, Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H. memberikan sambutan sekaligus arahan strategis.

Menurut Hapendi, momentum ini sangat spesial sebab wilayah Jawa Tengah menjadi tempat sosialisasi pertama dari seluruh Pengwil lainnya di Indonesia.

Dalam garis besar arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap Peraturan Perkumpulan terbaru hasil keputusan organisasi. 

Ia juga mengingatkan agar proses penjaringan dan pengusulan bakal calon formatur Ketua Umum dan anggota MKP dilakukan secara tertib administrasi, menaati aturan main perkumpulan, serta mengedepankan asas demokrasi yang bersih demi melahirkan pemimpin yang berintegritas tinggi.

Pengantar Moderator Dr. Ari Nur Widanarko, S.H., M.H.

Memasuki sesi inti, acara dipandu oleh Dr. Ari Nur Widanarko, S.H., M.H. selaku Moderator. 

Dalam pengantarnya, Dr. Ari memaparkan urgensi dari pelaksanaan sosialisasi hukum perkumpulan ini. 

Beliau menekankan bahwa landasan aturan yang jelas adalah kunci utama dalam mencegah konflik internal, dan pemahaman teknis merupakan jembatan bagi setiap Pengda untuk melaksanakan amanat konstitusi organisasi secara presisi di daerah masing-masing.

Pemaparan teknis “Sosialisasi Peraturan Perkumpulan IPPAT serta Teknis dan Tahapan Mekanisme Pengusulan Bakal Calon Ketua Umum dan MKP IPPAT” disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PP IPPAT, Indra Sani Harahap, S.H., M.Kn

Puncak acara berupa pemaparan teknis “Sosialisasi Peraturan Perkumpulan IPPAT serta Teknis dan Tahapan Mekanisme Pengusulan Bakal Calon Ketua Umum dan MKP IPPAT” disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PP IPPAT, Indra Sani Harahap, S.H., M.Kn. 

Pemaparan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informatika (Pusat Informasi dan Database) Pengurus Pusat IPPAT, Dwi Puspita Sari, S.H., M.Kn. didampingi Hj. Andrea Septiyani, S.H., M.Kn. selaku Kabid Magang  PP IPPAT 

Dalam sosialisasinya, Indra Sani mengupas tuntas pasal demi pasal ketentuan Peraturan Perkumpulan. 

Kapengda Kota Pekalongan IPPAT, M. Mirwan Bawazier, S. H.,M.Kn. saat mengajukan pertanyaan 

Garis besar yang disampaikan meliputi tata cara verifikasi berkas, persyaratanwa mutlak bagi para calon, pembagian lini masa (tahapan waktu) pengusulan, hingga prosedur pelaksanaan Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sebagai wadah resmi penyampaian usulan nama dari daerah.

Achmad Natsir, S. H. ,Sp. N. saat mengajukan pertanyaan 

Pemaparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber PP IPPAT dan para peserta dari jajaran Pengda. 

Kapengda Kabupaten Wonogiri IPPAT Kuncoro Edi, S.H., M. Kn. tengah mengajukan pertanyaan 

Banyak peserta memanfaatkan momentum ini untuk mengklarifikasi teknis administrasi agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan.

Kapengda Kabupaten Sukoharjo IPPAT, Helan Henitia, S.H.,M.Kn. tengah mengajukan pertanyaan 

Sebelum ditutup, Moderator membacakan kesimpulan dari sosialisasi tersebut. 

Pemaparan Sekretaris I Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) , Dr. Meggy Tri Buana Tunggal Sari, S.H., M.Kn..

Garis besar kesimpulannya menegaskan bahwa seluruh regulasi mengenai mekanisme pengusulan telah sah dan harus dijadikan acuan tunggal yang mengikat. 

Kapengda Kabupaten Kudus IPPAT, Arif Widada, S.H.,M. Kn. saat mengajukan pertanyaan 

Di samping itu, ditegaskan pula komitmen bersama bahwa hasil dari sosialisasi di Semarang ini harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh jajaran Pengwil, Pengda, serta disupervisi berkala oleh PP IPPAT guna memastikan seluruh tahapan regenerasi organisasi menjelang kongres berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (ard/Jay/tim/red)

 

Laporan : Andi Rangga Dwi Putra & Jay Mulyadi

Editor : I Nengah Kesuma Wardhani