IPPAT Kota Surakarta Gelar Rakerda & Diskusi Gandeng BPN Serta Bapenda Untuk Samakan Persepsi Satu Sama Lain

Notaris- PPAT449 Views

SOLO, INDONESIAPUBLISHER.COM – Guna menyamakan persepsi satu sama lain diantara Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( Pengda IPPAT) bersama anggota IPPAT Kota Surakarta, Jawa Tengah serta Kantor BPN dan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) terkait optimalisasi tugas dan jabatan PPAT dalam melayani masyarakat, maka pada hari Rabu (22/6/2022) mulai pukul 08.00 wib hingga selesai bertempat di hotel Swiss Bell inn Saripetojo, Purwosari, Surakarta IPPAT Pengda Surakarta menyelenggarakan Rapat Pengurus Daerah Pengda IPPAT Kota Surakarta sembari Sosialisasi dan diskusi dengan BPN dan Bapenda setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengda IPPAT Kota Surakarta, Toto Susmono Hadi, SH, MH serta jajarannya, anggota PPAT, Ketua Pengda Kota Surakarta INI, Dradjad Uripno, SH, MH, Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak BPN Kota Surakarta mewakili Kepala BPN yakni Rohmat Heru Lukito, Aptnh, MH serta Sekretaris Bapenda, Drs. Sri Idayanto beserta jajarannya yang mewakili Kepala Bapenda.

Ketua Panitia, Wahyudin, SH, M. kn dalam laporannya menyatakan, acara Rapat pengurus daerah IPPAT tersebut memang kita gelar dalam rangka soliditas, menjalin komunikasi yang intens dan menjalin sinergitas diantara pengurus dengan anggota, utamanya dalam menjalin kemitraan dengan BPN dan Bapenda karena mereka sebagai Mitra kerja kita.

Wahyudin menguraikan lagi, untuk itu, kami sampaikan ungkapan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya atas kehadiran rekan- rekan sekalian pada kesempatan yang berharga ini. Semoga acaranya berjalan dengan sukses dan lancar.

Ketua Pengda IPPAT Kota Surakarta, Toto Susmono Hadi, SH, MH memimpin langsung jalannya acara Rakerda tersebut, didampingi sekretaris dan bendahara.

Toto Susmono Hadi pada kesempatan itu mengemukakan, tentu kami mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada jajaran panitia, dimana atas kerja kerasnya, kerja ikhlas dan kerja cerdasnya Alhamdulillah telah mengantarkan sukses dan lancarnya acara tersebut.

Toto Susmono Hadi juga mempersilahkan jajaran pengurus mulai dari sekretaris, bendahara, dan ketua bidang untuk melaporkan progres laporan program hasil kinerjanya selama ini. Dan menyusun rencana strategis untuk program mendatang. ” Kami juga membuka dialog dengan rekan- rekan sekalian, monggo yang mau mengajukan usulan atau masukan- masukan, demi majunya dan dinamis nya roda organisasi kita ini”, jelasnya.

“Tugas kita adalah di garda terdepan tentunya dalam pelayanan publik secara prima dan optimal. Untuk itu, usai Rakerda acara kita lanjut dengan Sosialisasi serta diskusi dengan BPN dan Bapenda, silakan sampaikan segala ‘uneg-uneg’ rekan- rekan, juga masukan- masukan mumpung disini ada BPN dan Bapenda “, imbuhnya.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan acara Diskusi menampilkan narasumber Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak BPN Kota Surakarta, Rohmat Heru Lukito, Aptnh, MH dengan pembahasan antara lain : Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

Kedua, PP NO. 19/2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. PP NO. 20/2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. PP NO. 21/2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan terakhir PP NO. 64/2022 Tentang Badan Bank Tanah.

Acara dimoderatori oleh Rico Zubaedi, SH, M. Kn. Di kesempatan itu juga dibuka sesi tanya Jawab. Beberapa pertanyaan diajukan dan dijawab oleh Rohmat Heru Lukito dengan lugas, detail dan terurai runtut.

Menutup acara diskusi, mengetengahkan narasumber dari Sekretaris Bapenda Kota Surakarta, Drs. Sri Idayanto didampingi Kasubid. Penagihan, Widiyanto berkenan dengan topik “Proses Permohonan dan Validasi Pembayaran BPHTB Bapenda Kota Surakarta”.

Terdapat sejumlah pertanyaan ciamik dan menarik dari para PPAT kepada, Drs. Sri Idayanto, seputar tata aturan mainnya Proses Permohonan dan Validasi Pembayaran BPHTB Bapenda Kota Surakarta”. Dan dijawab dengan detail dan terperinci pula oleh Sri Idayanto. (ars/red)