Delegasi Hongaria Bangga Bisa Hadir Di Acara Seminar Internasional Dan Pentingnya Digitalisasi Notaris

Notaris- PPAT288 Views

DR. Gabor Hodosi ( tengah) delegasi Notaris asal Hongaria bersama Ketum PP INI, Yualita Widyadhari,SH,M.Kn serta kolega

KOTA YOGYAKARTA,( indonesiapublisher.com) – Menjadi representasi dari suatu wakil negara dan bangsa merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Hal tersebut seperti yang terjadi pada DR. Gabor Hodosi, yang merupakan delegasi Notaris dari negara Hongaria.

Kepada media indonesiaoublusger.com, pria berkumis dan berjenggot tipis yang berwajah ganteng bernama lengkap Dr. Gabor Hodosi tersebut menyatakan, saya sangat bangga dengan bisa datang ke Indonesia untuk representasi menjadi wakil negara Hongaria dalam acara bergengsi ini.

Kata Gabor Hodosi dan di negara Hongaria ada spesialis translate/ penerjemah kalau dia bisa berbahasa Inggris untuk membuat dokumen- dokumen dalam bahasa Inggris itu dan mereka bisa.

Oleh karena itu kata Gabor, mewakili representasi dari Hongaria, kesannya dengan hadir disini itu sangat senang dan gembira, karena bisa menambah teman dan membangun rekasi.

Sedangkan terkait mengenai perihal kerja Notaris di Hongaria, apakah para pihak ya harus hadir menghadap? Dengan kondisi kala COVID-19 kemarin ada amandemen Undang- undang nya kita bahwa para pihak itu tidak perlu menghadapi akan tetapi diundangkan mereka, dan untuk mereka supaya ke depannya tidak perlu menghadap lagi.

Jadi , urai Gabor, saat ini masih proses di Kementerian Hukum di negara kami, untuk menindaklanjuti mengenai digitalisasi Notaris bahwa ke depannya para pihak tidak perlu menghadap lagi.

Sehingga ke depannya tidak perlu menghadap, dan bisa ditandatangani jarak jauh oleh para pihak Jadi kita masih menunggu di Hongaria ini untuk diundangkannya hal tersebut.

Perlu diketahui, jelas Gabor, Di Hongaria juga ada point, sama seperti di Indonesia untuk bisa pindah atau perpanjangan masa jabatan Notaris, atau untuk memperkaya diri sendiri. Di kami ada kewajiban untuk mengikuti upgrading atau seminar minimal sebanyak 120 point.

Jika tidak punya point sebanyak tersebut, mereka bisa kena sanksi/ disuspend , tidak boleh berpaktek lagi untuk membuka kantor Notaris.

Jadi, ditempat kami ada ‘ id – redireng’ yang bisa dibaca oleh Notaris tentang bagaimana para penghadap sebelum penandatangan Akta.

Dan juga ada sistem yang berkesinambungan dengan inovasi identitas atau id featuering di Hongaria.

Untuk di Hongaria, kita ada kekhawatiran juga akan tetapi kami harus melangkah maju di era digital tersebut. Khususnya generasi yang baru, maka penguasaan digitalisasi harus lebih mumpuni.

Jadi misalkan terkait perjanjian kontrak, apabila penghadap meninggal dunia Notaris disini mengurusi hal tersebut bila penghadap tadi tidak membuat wasiat mengenai siapa yang akan mengelola aset- aset almarhum. ( adi/red)