Apa Itu Ppn Dan Pph?

Tips290 Views
Apa Itu Ppn Dan Pph
Apa Itu Ppn Dan Pph from toadit.co

Pajak adalah salah satu hal yang harus kita bayar di Indonesia. Pajak dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). Bagaimana cara kerja dari kedua jenis pajak ini? Apa saja yang harus Anda ketahui tentang PPN dan PPh? Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai PPN dan PPh.

Apa itu PPN?

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah jenis pajak yang dikenakan pada jual beli barang maupun jasa. PPN dikenakan pada setiap transaksi jual beli yang dilakukan. PPN dikenakan pada penjual, bukan pada pembeli. Jadi, penjual yang bertanggung jawab untuk membayar PPN.

Selain itu, penjual juga bertanggung jawab untuk menagih PPN dari pembeli. Ini disebut sebagai “faktur PPN”. Dalam faktur PPN ini, penjual harus menyebutkan semua item yang diikat dengan PPN. Jadi, jika pembeli ingin mendapatkan kredit PPN, ia harus memiliki faktur PPN yang benar. PPN saat ini dikenakan pada tingkat 10%.

Apa itu PPh?

PPh atau Pajak Penghasilan adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan individu atau perusahaan. PPh dikenakan pada semua jenis penghasilan, termasuk gaji, dividen, royalti, penghasilan dari sewa, dan lain-lain. PPh dikenakan terhadap penghasilan bruto, yaitu jumlah penghasilan yang diterima sebelum dikurangi biaya dan pengeluaran. PPh dikenakan pada tingkat yang berbeda untuk berbagai jenis penghasilan.

Bagaimana Cara Membayar PPN dan PPh?

Membayar PPN dan PPh di Indonesia cukup mudah. Untuk membayar PPN, penjual harus mengirimkan faktur PPN ke pembeli. Pembeli harus melakukan pembayaran PPN menggunakan e-Faktur dan e-Billing. Untuk membayar PPh, perusahaan harus mengirimkan formulir pajak tahunan kepada pemerintah. Formulir ini harus dilengkapi dengan laporan keuangan dan laporan laba rugi. Jika PPh sudah dibayar, perusahaan akan mendapatkan bukti pembayaran yang disebut “surat jalan”.

Bagaimana Sistem Pengawasan dan Penagihan PPN dan PPh?

Pemerintah Indonesia memiliki sistem yang ketat untuk mengawasi dan menagih PPN dan PPh. Pemerintah telah menerapkan sistem e-Faktur dan e-Billing untuk memudahkan penagihan PPN. Selain itu, pemerintah juga menggunakan sistem Penagihan Pajak di Wilayah (PPW) untuk mengawasi dan menagih PPh. PPW ini mengawasi dan menagih PPh dari semua jenis perusahaan dan individu yang bergerak di Indonesia.

Apa Sanksi yang Dikenakan Jika Tidak Membayar PPN dan PPh?

Jika Anda tidak membayar PPN atau PPh, Anda akan dikenakan sanksi berupa denda. Denda jumlahnya akan bervariasi tergantung pada besarnya pajak yang tidak dibayar. Selain itu, Anda juga akan dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, seperti penundaan pengembalian pajak atau pembatalan izin perusahaan. Sanksi ini diberlakukan untuk menghindari pelanggaran aturan pajak di Indonesia.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa PPN dan PPh adalah jenis pajak yang berbeda. PPN dikenakan pada jual beli barang maupun jasa, sedangkan PPh dikenakan pada semua jenis penghasilan. Membayar PPN dan PPh di Indonesia cukup mudah, namun jika Anda tidak membayar kedua jenis pajak ini, Anda akan dikenakan sanksi berupa denda. Jadi, pastikan Anda membayar PPN dan PPh secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.