Acara Bimtek OSS, PERTEK Dan PKKPR IPPAT Kabupaten Tegal Sukses

Notaris- PPAT404 Views

Ketua Pengwil IPPAT Jateng, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN serahkan cinderamata kepada Sekda Kabupaten Tegal, Dokter Widodo Joko Mulyono didampingi Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal, Agus Miftah, SH, SpN.

Kota Slawi, INDONESIAPUBLISHER.COM- Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Tegal menggelar acara Diskusi dan Bimbingan Teknis ( Bimtek) dengan mengangkat topik “Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/ OSS, Pertimbangan Teknis Pertanahan ( PERTEK), , Dan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang ( PKKPR) ” dengan Narasumber, yaitu : (1).Kementerian Investasi/ BKPM Pusat dan DPM PTSP Kabupaten Tegal. (2).Kepala Dinas PUPR KABUPATEN TEGAL (3).Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bertempat di ruang Rapat Bupati Tegal, Kota Slawi, Jawa Tengah pada Kamis(27/10/2022) lalu.

Diskusi dan Bimtek Tengah berlangsung

Berdasarkan pantauan INDONESIAPUBLISHER. COM, acara tersebut berjalan cukup sukses dan lancar dari awal hingga akhir acara.

Tampak hadir pada acara tersebut, Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dokter Widodo Joko Mulyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Tegal, Kantor Pertanahan setempat, Kementerian Investasi/ BKPM , Dinas PM PTSP Kabupaten Tegal, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal, Agus Miftah, SH, SpN beserta jajarannya, para PPAT, staf PPAT, kalangan dunia usaha dan umum.

Laporan Ketua Panitia,Filda Vitalia,SH,M.Kn

Ketua Panitia, Filda Vitalia, SH, M. Kn melaporkan, Syukur Alhamdulillah pada kesempatan ini, kita dipertemukan dalam acara Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Tegal yang menggelar acara Diskusi dan Bimbingan Teknis ( Bimtek) dengan mengangkat topik “Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/ OSS, Pertimbangan Teknis Pertanahan ( PERTEK), , Dan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang ( PKKPR) ” dengan Narasumber, yaitu : (1).Kementerian Investasi/ BKPM Pusat dan DPM PM PTSP Kabupaten Tegal. (2).Kepala Dinas PUPR KABUPATEN TEGAL (3).Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bertempat di ruang Rapat Bupati Tegal, Kota Slawi, Jawa Tengah pada Kamis(27/10/2022) lalu.

Filda Vitalia menguraikan lagi, semoga acara Diskusi dan Bimtek tersebut sangat bermanfaat dan tentu menjadi pencerahan buat kita semua.

Sedangkan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal, Agus Miftah, SH, SpN menyatakan, terimakasih kami sampaikan kepada Ibu Bupati Tegal dalam hal ini melalui Bapak Sekda Kabupaten Tegal yang telah mensuport dan memberikan tempat untuk penyelenggaraan acara Diskusi dan Bimtek tersebut.

Tak lupa kata Agus Miftah lagi, apresiasi yang setinggi-tingginya juga kami haturkan kepada Kementerian Investasi/ BKPM RI, yang telah sudi menjadi pembicara / narasumber pada acara ini. Dinas PM PTSP Kabupaten Tegal, DInas PUPR Kabupaten Tegal dan Kantor Pertanahan yang juga telah mau untuk berbagi ilmunya disini.

Dan tentu ungkapan rasa terimakasih yang tak tak terhingga dan sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Bapak Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN yang juga telah mendukung penyelenggaraan acara ini.

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN dalam sambutan singkatnya menyampaikan, kami dari jajaran Pengwil IPPAT Jateng tentu turut mengapresiasi dengan sukses dan Lancarnya acara Diskusi dan Bimtek tersebut.

Widhi kembali menguraikan, Kabupaten Tegal sejatinya memiliki segudang potensi terpendam baik dari sisi sumber daya alamnya dan sumber daya manusianya. Apalagi jika berbicara mengenai terbukanya lebar iklim investasi di wilayah Kabupaten Tegal.

Sehingga menurut Widhi Handoko, harapannya melalui diskusi dan Bimtek dengan topik ” Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/ OSS, Pertimbangan Teknis Pertanahan ( PERTEK), , Dan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang ( PKKPR) ” dengan Narasumber, yaitu : (1).Kementerian Investasi/ BKPM Pusat dan Dinas PM PTSP Kabupaten Tegal. (2).Kepala Dinas PUPR KABUPATEN TEGAL (3).Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, ke depan akan mulai banyak investor, baik dalam negeri dan luar negeri untuk berinvestasi di sini. Dan selamat mengikuti acara Bintek dan diskusi.

Pada sesi materi pertama, yaitu oleh Sekda Kabupaten Tegal, Dokter Widodo Joko Mulyono yang dimoderatori oleh Filda Vitalia, SH, M. Kn.

Sekda Dokter Widodo Joko Mulyono yang juga selaku Keynote Speaker pada Diskusi dan Bimtek tersebut, mengupas tuntas secara detail, runtut dan bernas berkenaan dengan seputar “Tata Ruang dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam rangka Kemudahan Berusaha Bagi Kegiatan Pertanahan Baik Perorangan maupun Badan Hukum”.

Sekda Dokter Widodo Joko Mulyono menekankan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Tegal akan membantu bapak/ ibu sekalian terkait dengan Tata Ruang dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam rangka Kemudahan Berusaha Bagi Kegiatan Pertanahan Baik Perorangan maupun Badan Hukum”.

“Kami terus berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan Kementerian ATR/ BPN RI dan institusi terkait di Pusat agar regulasi segera turun, semua ini guna memperlancar tugas dan pekerjaan bapak/ ibu sekalian. Untuk itu, monggo jika ada apa-apa langsung diskusikan kepada kami dan mari bersama kita carikan win- win solusinya “, jelas Sekda.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal,Hery Suhartono ( paling kiri) saat menyampaikan materinya

Materi Selanjutnya, dari Dinas PUPR Kabupaten Tegal berkenaan dengan Lahan Sawah Dilindungi ( LSD) dan Izin Tata Ruang (ITR )/ Rekomendasi sampai pada Proses Validasi Kesesuaian Tata Ruang oleh Kepala Dinas PUPR setempat, Hery Suhartono dan Mitra Satria, ST.

Pada sesi selanjutnya, pemateri adalah berupa pemaparan menarik dari Wahyudi Romdhani, Kementerian Investasi/ BKPM Pusat berkaitan dengan tema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Ketentuan dan Implementasi.

Yang dilanjutkan lagi oleh paparan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM PTSP) Kabupaten Tegal, oleh Ely Kusbandini, SH, Bagian Pengadministrasian dan Perizinan. dengan topik teknis proses, alur proses, kemudahan berusaha perorangan/ badan hukum melalui OSS serta PKKPR.

Dan pada penghujung acara adalah paparan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, oleh Kasi Pendataan dan Pemberdayaan, Joko Purwanto, S. Si berkenaan dengan topik seputar Sosialisasi Undang- Undang Cipta Kerja, aturan hukum terkait penataan ruang dan pengaturan pertanahan, serta aturan dan Pelaksanaan Perimbangan Teknis Pertanahan ( PERTEK) yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. ( adi/red)